Perkuat Komitmen, Wabup Kobar Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Stunting

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Pangkalan Bun (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Suyanto menyatakan bahwa sangat penting Integrasi data, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta dukungan anggaran yang memadai dalam meningkatkan penanganan stunting di kabupaten ini.

Hal itu disampaikan dirinya usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPS), yang di pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, di Aula Bapperida provinsi, Senin.

"Hal itu sebagai upaya intervensi penanganan stunting di Kobar dapat tepat sasaran dan berkelanjutan," tambah Suyanto.

Adapun Rakor tersebut diselenggarakan sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan penurunan stunting.

"Rakor ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," ucapnya.

Dalam penanganan stunting diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektor serta antar pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi Kalteng yang sehat dan unggul.

Perkuat komitmen, Wabup Kobar hadiri rakor percepatan penanganan stunting

Senin, 14 April 2025 14:54 WIB

Wakil Bupati Kotawaringin Barat saat menghadiri Rakor Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPS) di Palangkaraya, Senin (14/4/2025) ANTARA/Prokom kobar.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Suyanto menyatakan bahwa sangat penting Integrasi data, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta dukungan anggaran yang memadai dalam meningkatkan penanganan stunting di kabupaten ini.

 

Hal itu disampaikan dirinya usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPS), yang di pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, di Aula Bapperida provinsi, Senin.

"Hal itu sebagai upaya intervensi penanganan stunting di Kobar dapat tepat sasaran dan berkelanjutan," tambah Suyanto.

Adapun Rakor tersebut diselenggarakan sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan penurunan stunting.

"Rakor ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," ucapnya.

Dalam penanganan stunting diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektor serta antar pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi Kalteng yang sehat dan unggul.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/754137/perkuat-komitmen-wabup-kobar-hadiri-rakor-percepatan-penanganan-stunting, Senin 14 April 2025.
  2. https://diskominfo.kotawaringinbaratkab.go.id/page/detail/wakil-bupati-kobar-hadiri-rakor-percepatan-penurunan-stunting-se-kalteng, Senin 14 April 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Lebih lanjut dalam Pasal 10 Peraturan Presiden tersebut menjelaskan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam penyelenggaraannya mengacu pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa melakukan:

  1. penguatan perencanaan dan penganggaran;
  2. peningkatan kualitas pelaksanaan;
  3. peningkatan kualitas Pemantauan, Evaluasi, dan pelaporan; dan
  4. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Download : Perkuat Komitmen, Wabup Kobar Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Stunting