Perkembangan Wisata Harus Konsisten dilakukan Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Katingan

Sumber gambar: beritakalteng.com

KASONGAN Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata atau Disporbudpar Kabupaten Katingan untuk konsisten dalam mengembangkan serta meningkatkan berbagai sektor wisata yang ada saat ini.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Ahmad Efendi, mengatakan hal ini tidak lain untuk membantu Pemerintah Kabupaten Katingan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor wisata yang sangat banyak memiliki potensi dalam jangka panjang di Bumi Penyang Hinje Simpei ini. Salah satunya wisata kota yaitu Bukit Batu, Kebun Raya Katingan, Taman Hijau, RTH I dan II, dan Taman Religi Kota Kasongan.

Kemudian, wisata dibeberapa wilayah Kecamatan seperti wisata Punggu Alas di Desa Kruing, Danau Bulat di Desa Jahanjang, Danau Mare di Desa Samba Bakumpai serta wisata alam lainnya.

“Saya memberikan apresiasi yang baik kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan tempat wisata, karena hingga sampai saat ini potensi wisata yang dimiliki cukup baik. Namun wisata tersebut juga harus dikembangkan kembali terutama dalam pembenahan berbagai sarana dan prasarana fasilitas lingkungan wisata,” jelas Ahmad Efendi, baru-baru ini.

Legislator Partai Demokrat ini menambahkan tidak hanya pembenahan saja yang dilakukan, melainkan wisata-wisata yang ada Kabupaten Katingan harus memperkuat daya tarik pengunjung dengan mempromosikan tentang keindahan, kualitas, kenyamanan dan lain-lainnya dari tempat wisata yang dimiliki.

“Kemudian masyarakat tentunya harus dilibatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan tempat untuk berjualan makanan dan minuman bagi para pengunjung yang datang untuk bersantai bersama keluarganya. Para pedagang diingatkan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan saat berasa di kawasan wisata, begitu juga bagi para pengunjung tersebut,” pungkasnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://beritakalteng.com/2023/01/09/perkembangan-wisata-harus-konsisten-dilakukan-guna-tingkatkan-pad-pemkab-katingan/, Senin, 9 Januari 2023.
  2. https://kaltengnews.co.id/2023/01/pemerintah-daerah-diminta-tingkatkan-kembali-pengembangan-potensi-wisata, Senin, 9 Januari 2023.

 

Catatan:

Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Pendapatan daerah dapat berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut berkaitan dengan Pendapatan Daerah dan PAD diatur dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari sektor wisata merupakan PAD yang termasuk dalam pelayanan tempat rekreasi dan pariwisata yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha. Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan sebagaimana diatur dalam UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Pengembangan PAD dari sektor wisata disampaikan oleh Legislator Partai Demokrat Ahmad Efendi, Legislator berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan pembuat undang-undang, anggota dewan legislatif dalam hal ini berarti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dari Partai Demokrat.

Download: Perkembangan Wisata Harus Konsisten dilakukan Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Katingan