Peringati HUT RI, Wagub Kalteng Sebut Kolaborasi sebagai Kunci Pembangunan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyatakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia memberikan semangat baru bagi bangsa untuk menjadikan Indonesia semakin maju.

"Ini memberikan semangat baru bagi kita semua, terlebih IKN berada di Kalimantan. Bersama-sama kita berkarya membuat Indonesia semakin maju serta berkembang," tegas Edy Pratowo di Palangka Raya, Sabtu.

Edy Pratowo menekankan pentingnya kolaborasi antar lini agar pembangunan pada berbagai sektor khususnya di Kalimantan Tengah bisa terlaksana dengan optimal.

Menurutnya pembangunan yang baik dan merata, tak akan bisa dilakukan pemerintah tanpa adanya sinergi dan dukungan berbagai pihak terutama masyarakat maupun lainnya

"Kuncinya adalah kolaborasi, dalam membangun Kalimantan Tengah, mewujudkan Indonesia maju," tegasnya.

Oleh karenanya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama dirinya dan jajaran pemprov berkomitmen untuk memacu pembangunan yang merata di seluruh wilayah pada berbagai sektor, baik kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta lainnya.

Lebih lanjut dia pun berharap semangat mengibarkan bendera merah putih yang dilakukan Paskibraka dapat menjadi inspirasi terutama bagi generasi muda, bagaimana berkontribusi dalam pembangunan dalam mengisi kemerdekaan.

Sementara itu dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia ini, ragam kegiatan telah dilaksanakan Pemprov Kalteng, seperti halnya anjangsana atau kunjungan kasih, kegiatan sosial berbagi dengan sesama, maupun lainnya.

 

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/711503/peringati-hut-ri-wagub-kalteng-sebut-kolaborasi-sebagai-kunci-pembangunan, Sabtu, 17 Agustus 2024.
  2. https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemprov-kalteng/17/08/2024/upacara-hut-ri-di-kalteng-tekankan-percepatan-pembangunan/, Sabtu, 17 Agustus 2024.

 

Catatan:

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pendekatan pembangunan teknokratik, Daerah partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas.

 

Download: Peringati HUT RI, Wagub Kalteng Sebut Kolaborasi sebagai Kunci Pembangunan