Penyaluran Dana Desa 2023 di Kotim Capai 99,93 Persen

Sumber gambar: kalteng.antaranews.com

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar evaluasi pengelolaan keuangan desa, dari kegiatan itu diketahui bahwa Penyaluran dana desa pada tahun anggaran 2023 di wilayah setempat mencapai 99,93 persen.

“Kinerja penyaluran dana desa di Kabupaten  Kotawaringin Timur sudah mencapai 99,93 persen. Hanya menyisakan satu desa untuk penyaluran non BLT tahap ketiga, sedangkan untuk BLT dan tambahan dana desa sudah semuanya tersalurkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Perwakilan Kalimantan Tengah Hari Utomo di Sampit, Selasa.

Hal itu ia sampaikan saat paparan pada acara evaluasi pengelolaan keuangan desa akhir tahun anggaran 2023 wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sampit, Jalan HM Arsyad Kota Sampit.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat, kepala DPMD, kepala BKAD, kepala Diskominfo, camat kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kotawaringin Timur.

Hari Utomo mengatakan capaian kinerja penyaluran dana desa di Kotawaringin Timur dinilai cukup baik, artinya tidak ada isu tentang kendala penyaluran dana desa di wilayah tersebut.

Selain itu, kinerja penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik Kotawaringin Timur pada tahun 2023 mencapai 95,6 persen, sehingga mempunyai andil besar dalam pencapaian penyaluran DAK fisik Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 83,2 persen, yang mengantarkan provinsi tersebut masuk ke dalam 5 besar capaian penyaluran DAK fisik se-Indonesia.

Kendati demikian, capaian kinerja penyaluran dana desa Kabupaten Kotawaringin Timur ini tidak lantas membuat pimpinan daerah setempat merasa puas. Sebab, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berharap penyaluran dana desa tersebut bisa mencapai 100 persen.

“Saya minta DPMD ada tim, jadi selanjutnya kalau ada desa yang terlambat melaporkan penyaluran dana desa bisa dilakukan jemput bola,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kotawaringin Timur itu juga menegur camat yang bersangkutan karena dinilai lengah. Camat harusnya bisa memonitor dan membimbing desa agar tidak terjadi keterlambatan ataupun kesalahan dalam penyaluran dana desa. Sehingga, jika ada desa yang terlambat melaporkan penyaluran dana desanya, maka Camat juga bisa disalahkan.

Kendati, ia menyebut bahwa keterlambatan ini bisa juga disebabkan oleh kondisi demografi Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana ada sejumlah desa yang berada cukup jauh dari kota alias di pelosok. Namun, menurutnya Selama ada kemauan tugas tersebut pasti bisa dilaksanakan.

Terlepas dari itu, Halikinnor memberikan apresiasi kepada kepala desa, BPD, Kecamatan dalam hal pengawasan, dan DPMD sebagai pembina atas penyerapan anggaran dana desa yang dinilai sangat baik untuk wilayah Kalimantan Tengah.

“Secara umum kita sudah paling baik dari kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah dan kita termasuk salah satu rujukan di Provinsi ini. Pengelolaan keuangan desa kita sudah semakin baik, walaupun masih perlu perbaikan-perbaikan kedepannya agar menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kotawaringin Timur Raihansyah membeberkan satu desa yang belum melaporkan penyaluran dana desa secara lengkap yaitu Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai. Lantaran, adanya kendala berkaitan dengan pemerintahan desa.

Sehubungan dengan itu rencananya tim dari DPMD akan segera turun tangan dengan melakukan sistem jemput bola seperti yang diperintahkan oleh Bupati Kotawaringin Timur.

Tim dari DPMD akan memberikan pembimbingan langsung kepada desa yang dimaksud sampai permasalahan di desa tersebut paling tidak telah selesai 80-90 persen baru mereka akan meninggalkan wilayah desa tersebut.

“Mudah-mudahan dalam bulan Desember ini juga bisa kami selesaikan,” ujarnya. Raihansyah menambahkan kegiatan yang digelar itu sekaligus untuk ajang silaturahmi dengan seluruh kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, terlebih belum lama ini  dilaksanakan pelantikan terhadap 81 kepala desa.

Hasil evaluasi tersebut menjadi bekal pihaknya dalam menyusun strategi-strategi yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, pihaknya sampai mendatangkan sejumlah narasumber yang dinilai kompeten diantaranya BPKP Kalimantan Tengah dan Inspektorat Kotawaringin Timur.

“Kita berharap dengan ilmu yang disampaikan oleh narasumber bisa menambah wawasan dari para kepala desa dan BPD agar bisa membangun desanya lebih maju lagi,” demikian Raihansyah.

 

Sumber berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/672555/penyaluran-dana-desa-2023-di-kotim-capai-9993-persen, Selasa, 12 Desember 2023.
  2. https://sampit.id/penyaluran-dana-desa-2023-di-kotim-capai-9993-persen-ankt/, Kamis, 13 Desember 2023.

 

Catatan:

Desa memiliki peran dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 angka 1.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Download: Penyaluran Dana Desa 2023 di Kotim Capai 99,93 Persen