Pemprov Kalteng Terus Pacu Cetak Sawah Wujudkan Swasembada Pangan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memacu pelaksanaan cetak sawah dalam rangka menyukseskan program nasional yakni mewujudkan swasembada pangan.

"Dari target cetak sawah di Kalimantan Tengah seluas 75 ribu hektare, sudah berkontrak 63,2 ribu hektare, sedangkan proses kontrak seluas 7 ribu hektare lebih, dan persiapan kontrak 4 ribu hektare lebih," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu.

Hal itu dia sampaikan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi terkait Inpres nomor 3 tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan.

Adapun target 75 ribu hektare tersebut meliputi sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kapuas luas lahan yang sudah kontrak 40.779 hektare dan proses kontrak 3.845 hektare, dan Pulang Pisau sudah kontrak 10.931 hektare.

Kemudian Kotawaringin Timur sudah kontrak 4.261 hektare, Barito Utara sudah kontrak 4.148 hektare, Seruyan sudah kontrak 2.791 hektare dan proses kontrak 3.696 hektare, serta Lamandau sudah kontrak 311 hektare.

"Sedangkan untuk jumlah bantuan alat dan mesin pertanian di tahun 2024 sebanyak 180 unit, bantuan untuk brigade pangan tahun 2024 dan 2025 sebanyak 226 unit terdiri dari traktor tanam padi, traktor roda empat dan dua, serta mesin pompa air," ujarnya.

Edy menekankan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung program prioritas Presiden RI melalui Kementerian Pertanian, yakni mewujudkan swasembada pangan terutama beras, yang akan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025, salah satu poin penting di dalamnya adalah pengalihan status penyuluh pertanian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota ke Kementerian Pertanian.

"Saya pun berpesan kepada seluruh penyuluh pertanian di Kalimantan Tengah, apapun statusnya pada prinsipnya sama, kita abdi negara dan abdi masyarakat, sama-sama bekerja untuk melayani rakyat. Itu niatnya," jelasnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/750413/pemprov-kalteng-terus-pacu-cetak-sawah-wujudkan-swasembada-pangan, Rabu, 19 Maret 2025.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/414153-kalteng-terus-pacu-cetak-sawah-wujudkan-swasembada-pangan, Kamis, 20 Maret 2025.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan penggunaan dan pengembangan lahan sawah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Download: Pemprov Kalteng Terus Pacu Cetak Sawah Wujudkan Swasembada Pangan