Pemprov Kalteng Lakukan Sidak, Harga dan Stok Pangan di Kotim Dinilai Stabil

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pihak terkait melakukan inspeksi mendadak untuk memantau harga dan kebutuhan bahan pangan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, dan hasilnya dinilai masih stabil.

"Hasil pemantauan, tim ternyata harga masih wajar. Ya stabil. .asih bisa dijangkau oleh masyarakat luas dan barang stoknya juga cukup untuk tiga bulan ke depan, apalagi di Bulog sampai lima bulan," kata Staf Ahl Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Kalimantan Tengah, Yuas Elko di Sampit, Rabu.

Tim memantau kondisi harga dan stok bahan pangan di Pasar Keramat, Pasar Samping Kodim, Pusat Perbelanjaan Mentaya dan gudang Bulog. Tim berbincang dengan pedagang dan pembeli untuk mengetahui perkembangan harga, pasokan dan stok barang.

Informasi yang didapat dari pedagang, harga bahan pangan seperti beras, gula, minyak goreng dan lainnya masih stabil. Kondisi ini diharapkan tetap terjaga karena stok juga masih tersedia.

Yuas mengatakan, sesuai arahan Gubernur Sugianto Sabran, pihaknya terus melakukan pemantauan secara berkala dengan turun langsung ke daerah. Sampit menjadi perhatian karena menjadi lokasi pengambilan sampel dalam penghitungan inflasi, selain Kota Palangka Raya.

Dia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan kekompakan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang terus melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan inflasi.

Langkah antisipasi memang perlu terus dilakukan, seperti melalui Gerakan Pangan Murah, pasar murah, pemantauan harga, rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, serta melakukan langkah inisiatif disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Pemerintah provinsi mendorong pemerintah kabupaten bersama masyarakat menggalakkan penanganan hortikultura seperti cabai dan lainnya karena menguntungkan. Setidaknya, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri dan ini juga membantu upaya pengendalian inflasi.

Pemerintah kabupaten juga disarankan untuk bersinergi dengan daerah penghasil agar pasokan dan stok komoditas seperti bawang merah, bawang putih dan lainnya dalam rangka pengendalian inflasi dengan menjaga pasokan dan stok.

Sementara itu untuk menghadapi hari besar keagamaan, khususnya Natal dan tahun baru, perlu tetap dilakukan upaya seperti pasar murah, Gerakan Pangan Murah dan upaya lainnya untuk menjaga stabilitas harga sehingga inflasi tetap terkendali. Apalagi, stok bahan pokok masih sangat mencukupi.

"Provinsi Kalteng ini bagian dari ketahanan nasional, mudah-mudahan bisa berhasil swasembada terus ya sebagaimana tahun ini, cukup kebutuhan Kalteng. Tentu ini perlu dukungan dunia usaha, pedagang besar, pemerintah kabupaten dan kota serta pihak terkait lainnya," demikian Yuas Elko.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/725833/pemprov-kalteng-lakukan-sidak-harga-dan-stok-pangan-di-kotim-dinilai-stabil, Rabu, 30 Oktober
  2. https://seputarborneo.com/news/13150_Pemprov_Kalteng_Lakukan_Sidak_Pantau_Harga_Bapok_di_Sampit_.html, Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Catatan:

Berdasarkan laman Bank Indonesia www.bi.go.id Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi serta Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya.

Dalam laman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan anggaran.kemenkeu.go.id dijelaskan bahwa Belanja Subsidi merupakan belanja yang dilakukan Pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat secara umum. Dimanfaatkan melalui melakukan intervensi harga melalui pasar penyeimbang, sebagaimana berita diatas pemerintah mengadakan pasar murah sebagai upaya mengendalikan inflasi untuk menjada kestabilan harga. Kestabilan harga memiliki peran penting dalam mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain, Belanja Subsidi Bagian Anggaran 999.07 yang selanjutnya disebut Belanja Subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah kepada perusahaan negara, lembaga Pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan/atau jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.

Download: Pemprov Kalteng Lakukan Sidak, Harga dan Stok Pangan di Kotim Dinilai Stabil