Pemkot Palangka Raya Perkuat Kolaborasi Tangani Stunting

Sumber gambar: kalteng.antaranews.com

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). memperkuat kolaborasi berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

"Di awal tahun ini, kolaborasi antara dinas-dinas terkait dan stakeholder lainnya maupun masyarakat, dapat terus ditingkatkan agar angka stunting di Kota Palangka Raya menurun," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.

Kolaborasi tersebut dilakukan agar program pencegahan dan penanganan stunting di wilayah "Kota Cantik" ini semakin merata, tepat sasaran dan optimal menuju target nasional.

"Salah satu mitra utama dalam pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Palangka Raya ini adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah," kata Hera.

Pernyataan itu diungkapkan Hera saat dikonfirmasi terkait penyerahan hasil evaluasi posisi technical assistant Satgas Stunting Tahun 2023 dan Dana Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pelaksanaan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting yang diasistensi oleh BKKBN Kalteng.

Wanita berhijab ini mengatakan pencegahan dan penanganan kasus gagal tumbuh pada anak atau stunting menjadi agenda pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menekan angka kasus stunting.

Wanita berhijab itu menambahkan untuk menurunkan prevalensi stunting sesuai dengan target nasional menjadi 14 persen pada 2024 tersebut, diperlukan berbagai upaya serta didukung dengan berbagai sumber daya yang terlibat.

“Jadi semuanya bisa saling berkolaborasi yang di dalamnya ada unsur pentahelix sehingga mampu berkontribusi bagi upaya penurunan stunting di Kota Palangka Raya,” kata Hera.

Pj Wali Kota Palangka Raya juga mengapresiasi upaya banyak pihak selama ini dalam penanggulangan dan penurunan stunting. Terutama melalui konvergensi program percepatan penurunan dan pencegahan stunting di daerah setempat.

“Diharapkan ke depan, bapak atau bunda asuh anak stunting dari pemerintah, bisa dikolaborasikan dengan strategi pentahelix yang melibatkan swasta, universitas, akademisi, mahasiswa, masyarakat dan media,” katanya.

Saat ini di Kota Palangka Raya tercatat 186 anak berisiko terpapar stunting. Sebagai tindak lanjut upaya percepatan penurunan angka stunting tersebut, pemerintah kota terus melaksanakan berbagai program yang salah satunya adalah melakukan intervensi spesifik.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/676200/pemkot-palangka-raya-perkuat-kolaborasi-tangani-stunting, Rabu, 10 Januari 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/326787-pemko-palangka-raya-perkuat-kolaborasi-penanganan-stunting, Selasa, 9 Januari 2024.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 1 angka 1 menjelaskan Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Dalam Perpres a quo menjelaskan percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa. Adapun intervensi spesifik merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan intervensi sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting.

Download: Pemkot Palangka Raya Perkuat Kolaborasi Tangani Stunting