Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Heri Purwanto meminta kepada pemerintah kota untuk lebih efektif dalam memonitoring dan pengawasan terhadap perencanaan pelaksanaan program belanja daerah.
"Monitoring itu diharapkan dapat terlaksana secara langsung maupun tidak langsung agar kualitas dan peningkatan sarana prasarana dapat benar-benar terasa. Begitu pula dalam hal peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat untuk dapat dioptimalkan," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk ke depannya lebih keras bekerja dalam mendorong sumber daya anggaran. Oleh karena itu perlu adanya pembenahan pengelolaan keuangan daerah.
Terlebih meningkatkan sumber daya fiskal dan pemanfaatan anggaran agar dapat optimal untuk mencapai target pembangunan yang lebih apik.
“Kami juga memberikan masukan untuk memaksimalkan potensi kenaikan pendapatan di sektor parkir,” ucapnya.
Di sektor parkir, lanjut Heri, dengan sistem perparkiran yang baik dalam penerapan terintegrasi agar tidak terjadi masalah kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.
Dengan demikian sektor parkir dapat menjadi sumber pemasukan bagi daerah yang juga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan APBD guna mendorong pembangunan daerah.
“Sebab seperti kita ketahui, PAD menjadi kunci utama dalam menyukseskan setiap pelaksanaan program maupun kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Heri menilai, langkah-langkah ini penting untuk dilakukan oleh pemerintah agar dapat meningkatkan segala aspek pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya.
Dengan pembangunan yang meningkat, maka kesenjangan sosial yang ada di antara masyarakat dapat dicegah dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya dapat terwujud.
"Karena kan memang kita di sini berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, makanya perlu adanya pengawasan dan efektivitas belanja daerah agar PAD kita bisa lebih didorong kembali," demikian Heri Purwanto.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/709163/pemkot-palangka-raya-diminta-tingkatkan-efektivitas-belanja-daerah, Selasa, 6 Agustus 2024
- https://zonakota.com/2024/08/10/tingkatkan-efektivitas-belanja-daerah/, Selasa, 6 Agustus 2024
Catatan:
Pemerintah Daerah melaksanakan program yang termasuk dalam Belanja Daerah yakni Belanja Barang dan Jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada Huruf D Belanja Daerah yang menyatakan Klasifikasi Belanja Daerah terdiri atas :
- Belanja Operasi: Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
- Belanja Modal: Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebihdari 1 (satu) periode akuntansi.
- Belanja tidak terduga: Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya - Belanja transfer: Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa
Download: Pemkot Palangka Raya Diminta Tingkatkan Efektivitas Belanja Daerah