Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota setempat memberikan pelatihan keterampilan tangan kepada pelaku usaha yang berada di Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Rabu, mengatakan pelatihan keterampilan teknis bagi pelaku usaha mikro ini merupakan salah satu upaya pemkot setempat untuk mendukung pengembangan usaha mikro di Kelurahan Kameloh Baru.
"Peserta yang ikut pelatihan ini ada 20 orang dan mereka mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dengan mendengarkan arahan dari instruktur yang sudah disediakan oleh instansi," kata Samsul usai membuka kegiatan tersebut.
Pelatihan keterampilan ini mencakup berbagai aspek teknis yang relevan untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro. Langkah ini sejalan dengan program Pemkot Palangka Raya untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas pelaku usaha mikro di daerah, sehingga dapat memberi dampak positif terhadap ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pelatihan ini pula, pemkot setempat berharap pelaku usaha mikro di Kelurahan Kameloh Baru dapat memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh guna meningkatkan kualitas produk dan pelayanan usaha mereka.
"Semangat kewirausahaan dan inovasi diharapkan akan terus tumbuh di kalangan masyarakat untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan bersama," katanya.
Orang nomor satu itu menuturkan, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi pembangkit semangat dan motivasi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan usaha ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. Sehingga nantinya dapat memperbaiki perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar, baik peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat pada umumnya," tutup Samsul.
Dari pantauan di lokasi pelatihan peserta yang mengikuti pelatihan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Bahkan mereka dengan seksama mendengarkan arahan-arahan terkait pelatihan agar mereka bisa menyalin ilmu dari instruktur yang telah disediakan oleh panitia.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/725941/pemkot-palangka-raya-berikan-pelatihan-keterampilan-kerja-bagi-pelaku-usaha, Rabu, 30 Oktober 2024.
- https://www.rri.co.id/palangkaraya/umkm/1088965/pemkot-beri-pelatihan-keterampilan-kerja-bagi-pelaku-usaha, Kamis, 31 Oktober 2024.
Catatan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 77 Tahun 2020, Belanja hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Download: Pemkot Palangka Raya Berikan Pelatihan Keterampilan Kerja Bagi Pelaku Usaha