Pemkab Sukamara Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Masduki melakukan sidak ke pasar sayur dan ikan guna memastikan kestabilan harga bahan pangan strategis.

“Kami lakukan sidak ini untuk memastikan harga-harga bapok di pasaran masih relatif aman, sehingga tidak mengganggu daya beli masyarakat di bulan suci Ramadhan ini dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya didampingi Ketua PKK Sukamara Riviana Wahyuningrum.

Adapun sejumlah komoditas yang harga jualnya kerap berfluktuasi yakni bawang merah dan bawang putih, yang biasa dipasok dari daerah pulau Jawa. Sedangkan untuk komoditas lainnya seperti daging dan telur tidak mengalami kenaikan serta relatif stabil.

“Hanya beberapa item saja yang mengalami kenaikan, namun itu masih relatif aman dan tidak mengganggu daya beli masyarakat secara umum. Karena, daya beli masyarakat ini merupakan salah satu faktor pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, pengawasan dan peninjauan langsung ke pasar, juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan komoditas barang harian masyarakat tetap terjaga dan masih aman.

“Dari hasil peninjauan kami di lapangan secara langsung, beberapa bahan pokok masih aman untuk ketersediaan termasuk juga untuk beras, dimana masih terdapat 1.600 ton, jadi untuk dua tiga bulan ke depan aman,” jelasnya.

Disampaikan, harga barang-barang ini akan terus diupayakan tetap stabil untuk harganya. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melaksanakan pasar murah pada minggu ketiga jelang Lebaran. Kemudian, untuk operasi pasar khusus gas lpg 3 kilogram akan dilaksanakan pada minggu ini.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/749385/pemkab-sukamara-jaga-stabilitas-harga-pangan-jelang-lebaran, Kamis, 13 Maret 2025.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/412978-pemkab-sukamara-terus-jaga-stabilitas-harga-selama-ramadan, Senin, 10 Maret 2025.

 

Catatan:

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka stabilitasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yaitu melaksanakan operasi pasar dan /atau pasar murah. Paket sembako murah sering kali merupakan bagian dari program bantuan sosial di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan. Belanja bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download: Pemkab Sukamara Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran