Puruk Cahu (ANTARA) - Pj Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kab Mura, Batara membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanah Siang Selatan yang dilaksanakan kantor Desa Olung Hanangan, Jumat (2/2/2024). Kehadiran jajaran Pemkab Mura disambut oleh pihak Kecamatan dan masyarakat desa setempat dengan tradisi potong pantan, masyarakat terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan Musrenbang Kecamatan tersebut.
Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, unsur Tripika Kecamatan Tanah Siang Selatan, sejumlah kepala Perangkat daerah dan pejabat terkait lingkup Pemkab Mura, Kepala Desa se-Tanah Siang Selatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Dalam arahannya Asisten III Setda Mura, Batara menyampaikan Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan.
Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada Pemerintah di level yang lebih tinggi. Kegiatan Musrenbang ini sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat di setiap desa di wilayah Kecamatan setempat. Aspirasi dari masing masing desa akan disampaikan yang ke depan dipertimbangkan untuk direalisasikan,“ jelas Batara.
Asisten III Setda Mura, Batara, mengharapkan pada saat pelaksanaannya hal yang menjadi pembahasan memang betul-betul menjadi prioritas dan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya, terkhusus masyarakat Kecamatan Tanah Siang Selatan.
“Musrenbang Kecamatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Murung Raya dalam melaksanakan pembangunan, pelayanan serta pemberdayaan masyarakat khususnya di Kecamatan Tanah Siang Selatan,” kata Batara
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/679812/pemkab-mura-serap-aspirasi-masyarakat-melalui-musrenbang-di-tanah-siang-selatan, Jumat 2 Februari 2024.
- https://www.spiritkalteng.com/pemerintah/pemkab-mura-jaring-aspirasi-masyarakat-melalui-musrenbang-kecamatan/, Kamis 1 Februari 2024.
Catatan:
Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda. Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.
Download: Pemkab Mura Serap Aspirasi Masyarakat melalui Musrenbang Di Tanah Siang Selatan