Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyambut baik masukan dan saran dari pihak legislatif terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang tertuang dalam pandangan umum masing-masing fraksi.
“Mempelajari dan menyimak apa yang disampaikan dalam pandangan umum ini, kami pihak eksekutif sangat menghargai dan menyambut baik semua pendapat, saran dan masukan sehingga kami bisa memahami apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan III April 2025 di Gedung DPRD Kotim. Kegiatan ini menindaklanjuti penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan awal RPJMD Kotim 2025-2029.
Berbagai masukan dan saran disampaikan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Salah satunya oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta agar target laju pertumbuhan ekonomi juga dimasukan dalam RPJMD 2025-2029, beserta strategi yang akan dicapai, sektor-sektor yang dominan dan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Irawati menuturkan masukan dan saran dari anggota DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam penyusunan RPJMD.
Tentunya hal itu akan ditindaklanjuti sekaligus dijadikan pedoman bagi pihak eksekutif dalam merumuskan berbagai strategi kebijakan pembangunan yang lebih memfokuskan dan mengarah pada pencapaian kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, berkenaan dengan pandangan, pendapat, masukan dan saran yang disampaikan tersebut, kami pihak eksekutif mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kotim,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irawati berterimakasih atas pandangan umum dari Fraksi PKB, Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS-Nasdem yang menyatakan dukungan terhadap rancangan awal RPJMD Kotim 2025-2029.
Begitu pula terkait beberapa hal yang disampaikan oleh Fraksi PDIP dan Golkar atas masukan dan saran mengenai prioritas pembangunan di Kotim untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Beberapa hal tersebut di antaranya pendidikan gratis sampai jenjang SMP, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, bandara, infrastruktur dasar dan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, stunting, ketahanan pangan hingga sinergi pusat dan daerah dalam lima tahun ke depan.
“Kesempatan ini, saya juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk menyamakan visi dan misi untuk menyongsong periode pertama RPJPD dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, Kalteng Tangguh 2025 dan Kotim Unggul 2025 dengan falsafah Habaring Hurung Dalam Huma Betang,” demikian Irawati.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/755541/pemkab-kotim-serap-masukan-legislatif-terkait-rancangan-awal-rpjmd, Selasa, 22 April 2025.
- http://seputarborneo.com/news/15644_Pemkab_Kotim_Terima_Saran_dan_Masukan_Fraksi_DPRD_Terkait_RPJMD_2025-2029.html, Selasa, 22 April 2025.
Catatan:
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.
Download: Pemkab Kotim Serap Masukan Legislatif Terkait Rancangan Awal RPJMD