Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat, telah melakukan berbagai upaya dalam membantu nelayan meningkatkan hasil tangkap.
Beberapa tahun terakhir ini nelayan di kabupaten ini telah mendapat bantuan alat penangkapan ikan (API) berupa kapal dan jaring beserta alat tangkap lainnya, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas DPKP Kobar Rusliansyah di Pangkalan Bun, Rabu.
"Kami pun selalu melakukan pendampingan dan memberikan berbagai pelatihan kepada nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB)," ucapnya.
Dia pun mencontohkan kegiatan Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan Tangkap dan Akses Permodalan Serta Pembuatan Alat Penangkap Ikan (Api) Ramah Lingkungan Jaring Hela Dasar untuk Nelayan Kecil, yang dilaksanakan pihaknya dari tanggal 11-13 Juni 2024. Di mana kegiatan itu diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan KUB Nelayan binaan DPKP Kobar, penyuluh perikanan sebagai pendamping teknis pelaku usaha bidang perikanan di lapangan, dan lainnya.
"Kami bahkan terus bersinergi dengan penyuluh perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Itu semua kami lakukan sebagai upaya membantu mengoptimalkan potensi perikanan tangkap di kabupaten ini," kata Rusliansyah.
Di tempat yang sama, Kabid Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumberdaya Hasil Perikanan DPKP Kobar Manis Suharjo mengakui, seiring berjalannya waktu, banyaknya API yang telah disalurkan pihaknya mengalami kendala maupun kerusakan.
Menurut dirinya kendala dan kerusakan berbagai API yang telah disalurkan DPKP Kobar itu karena banyak nelayan yang tergabung di KUB belum terlalui memiliki keterampilan dalam menggunakan dan memperbaiki sendiri.
Mengatasi kondisi itu, DPKP Kobar pun telah melaksanakan pelatihan penggunaan dan perbaikan API dengan menggandeng Balai Besar Penangkapan Ikan (BPPI) Semarang.
"Kami merasa perlu meningkatkan keterampilan dan wawasan nelayan dalam menggunakan dan memperbaiki API yang berasal dari bantuan pemerintah. Termasuk mampu membuat sendiri API yang ramah lingkungan," kata Manis Suharjo.
Selain pelatihan, DPKP Kobar juga melakukan simulasi cara penggunaan jaring serta menambah pengetahuan nelayan dalam manajemen keuangan serta mengakses permodalan.
Untuk itu, diharapkan melalui pelatihan tersebut, nelayan dapat merawat dan menjaga alat tangkap agar umur teknis pemakaian alat tangkapnya bias lebih lama lagi dibanding sebelum nelayan mendapat pelatihan.
"Jadi, nantinya penghasilan nelayan akan lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya," demikian Manis Suharjo.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/700095/pemkab-kobar-telah-salurkan-api-dan-terus-dampingi-kub-nelayan, Rabu, 12 Juni 2024.
- https://mmc.kotawaringinbaratkab.go.id/berita/dpkp-kobar-gelar-pelatihan-manajemen-usaha-dan-akses-permodalan-bagi-nelayan-kecil, Selasa, 11 Juni 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa alat penangkap ikan ke nelayan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Download: Pemkab Kobar Telah Salurkan API dan Terus Dampingi KUB Nelayan