Pemkab Kobar Perbaiki Sistem Pelayanan Publik dengan Membangun SPBE

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus melakukan perbaikan sistem pelayanan publik, salah satunya dengan membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dalam percepatan SPBE tersebut terdapat program yang harus diselesaikan segera di bidang infrastruktur yaitu jaringan intra pemerintah, kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Barat Alfan Khusnaini di Pangkalan Bun, Rabu.

"Jaringan intra ini diharapkan tidak hanya mampu menjangkau seluruh OPD, namun juga hingga ke tingkat desa," tambahnya.

Adapun untuk percepatan program SPBE tersebut maka diperlukan SDM yang cukup dan dibekali kompetensi teknis yang memadai, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah dengan penyelenggara swasta untuk mewujudkannya.

Salah satunya dilaksanakannya Workshop Jaringan Fundamental oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar yang bekerja sama dengan SBTV Pangkalan Bun dan Faznet Jakarta.

"Workshop ini dalam rangka mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ucapnya.

Dia menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 21-22 Mei 2024 di Aula Kantor SBTV Pangkalan Bun. Workshop ini pun diperuntukan bagi operator jaringan/PIC tiap OPD, kurang lebih ada 37 orang yang mengikuti kegiatan tersebut.

Alfan mengatakan melalui kegiatan itu di harapkan dapat menambah wawasan serta dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing, terutama berkaitan dengan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Jadi kedepannya dapat mendorong percepatan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih berkualitas, Mari kita terus berkolaborasi agar layanan-layanan elektronik di OPD dapat terus berjalan dengan lancar," demikian Alfan Kusnaini.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/695862/pemkab-kobar-perbaiki-sistem-pelayanan-publik-dengan-membangun-spbe, Rabu, 22 Mei 2024.
  2. https://kalteng.tribunnews.com/2024/05/25/bangun-sistem-spbe-upaya-pemkab-kobar-tingkatkan-kualitas-pelayanan-publik, Sabtu, 25 Mei 2024.

 

Catatan:

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menyatakan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Berikut adalah beberapa tujuan SPBE:

  • mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya;
  • membangun infrastruktur jaringan intra pemerintahan dan akses internet yang handal;
  • meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah; dan
  • menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan.

Download: Pemkab Kobar Perbaiki Sistem Pelayanan Publik dengan Membangun SPBE