Pemkab Katingan Gencarkan Penanaman Cabai, Upaya Nyata Kendalikan Harga Pangan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kasongan (ANTARA) - Untuk mengatasi fluktuasi harga pangan, khususnya cabai, Pemerintah Kabupaten Katingan meluncurkan gerakan menanam cabai yang dipusatkan di lahan Kelompok Tani Averda, Kecamatan Katingan Hilir, yang merupakan dari bagian dari strategi daerah dalam mengendalikan inflasi sekaligus memperkuat produksi pangan lokal.

Bupati Katingan, Saiful di Kasongan, Selasa mengatakan bahwa cabai merupakan komoditas yang sangat sensitif terhadap inflasi karena permintaannya yang tinggi di masyarakat.

“Sekitar 75 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi cabai setiap hari. Jika pasokan terganggu, harga langsung melonjak dan itu berdampak ke inflasi. Maka menanam cabai ini adalah langkah konkret yang harus didorong bersama,” kata Saiful.

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kelompok tani dan dinas terkait agar kendala teknis di lapangan bisa segera diatasi, sehingga diharapkan para petani bisa konsisten dan fokus untuk menjaga ketersediaan cabai di pasar lokal.

Selain isu cabai, Saiful turut menyoroti harga daging ayam di Katingan yang masih tergolong tinggi meskipun daerah ini memiliki banyak kandang ayam. Ia membandingkan dengan Palangka Raya yang justru memiliki harga lebih terjangkau.

“Kita punya kandang ayam, tapi harga di pasar tetap mahal. Ini harus dicari tahu di mana masalahnya, supaya masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu meningkatkan produksi cabai lokal dan menstabilkan harga di pasaran.

Kegiatan penanaman cabai ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, penyuluh pertanian, serta anggota Kelompok Tani Averda yang bertindak sebagai pelaksana program.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Katingan, Mozard D Staing, menambahkan bahwa selama ini pasokan cabai masih sangat bergantung dari luar daerah. Ketergantungan tersebut membuat harga tidak stabil dan sulit diprediksi.

“Kalau produksinya minim, harga naik. Tapi kalau produksi berlebihan tanpa pengelolaan, harga jatuh dan petani merugi. Kita butuh sistem produksi yang seimbang dan terencana,” kata Mozard.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah juga mengusulkan sembilan desa di wilayah hulu seperti Marikit dan Pendahara untuk mendapat bantuan pusat dalam program hortikultura. Komoditas yang ditanam tidak hanya cabai, tetapi juga terong dan berbagai sayuran lainnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/758261/pemkab-katingan-gencarkan-penanaman-cabai-upaya-nyata-kendalikan-harga-pangan, Selasa, 6 Mei 2025.
  2. https://portal.katingankab.go.id/berita/read/bupati-katingan-luncurkan-gerakan-menanam-cabai-untuk-kendalikan-inflasi-daerah, Jumat, 2 Mei 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 10 Peraturan Gubernur Kalimatan Tengah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Inflasi Provinsi Kalimantan Tengah, definisi Inflasi adalah proses meningkatnya harga barang-barang dan/atau jasa-jasa atau menurunnya nilai uang secara terus menerus. Deflasi adalah proses menurunnya harga barang-barang dan/atau jasa-jasa atau naiknya nilai uang (Pasal 1 angka 11). Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah adalah tim yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan bertugas menjaga keterjangkauan harga barang-barang dan/atau jasa-jasa melalui pengendalian inflasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Pasal 1 angka 13).

Pasal 21 mengatur bahwa

  • Gubernur dalam menetapkan kebijakan pengendalian inflasi daerah dibantu oleh TPID Provinsi.
  • Susunan keanggotaan TPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

TPID Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) terdiri dari: a. Tim Pengarah Kebijakan; b. Tim Teknis; dan c. Kelompok Kerja Pengendali Inflasi Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah (Pasal 22 ayat (1)). Tugas Kelompok Kerja Pengendali Inflasi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah (Pasal 25), yaitu:

  1. melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber dan potensi tekanan Inflasi di wilayah kerja masing-masing serta dampaknya terhadap pencapaian target Inflasi daerah;
  2. menyampaikan laporan ketersediaan barang dan jasa, distribusi dan perkembangan harga di wilayah kerja masing-masing;
  3. menyampaikan kebijakan yang telah dilakukan dan rencana kebijakan yang akan dilaksanakan;
  4. melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka Pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah;
  5. melaksanakan diseminasi target dan upaya pencapaian target Inflasi kepada masyarakat; dan
  6. penyampaian rekomendasi, saran dan pertimbangan yang mendukung pencapaian target inflasi kepada Pemerintah.

Download: Pemkab Katingan Gencarkan Penanaman Cabai, Upaya Nyata Kendalikan Harga Pangan