Pemkab Kapuas Salurkan Paket Sembako Murah untuk 14 Desa di Basarang

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyalurkan sebanyak seribu paket sembako murah berupa 10 kilogram beras untuk 14 desa di Kecamatan Basarang.

“Semoga dengan adanya pasar murah ini, dapat meringankan masyarakat, sehingga diharap mampu untuk menjaga stabilitas harga,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah dalam sambutanya, Senin

Hal ini dia sampaikan saat membuka kegiatan pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kecamatan Basarang, bertempat di Kantor Desa Tambun Raya.

Kegiatan pasar murah tersebut, merupakan bantuan dari Pemprov Kalteng.

“Pada giat hari ini pertama saya ingin bersilaturahmi, kemudian memastikan agar pembangunan di setiap wilayah Kabupaten Kapuas bisa berjalan lancar dan efektif,” tuturnya.

Selain itu, sambungnya, kegiatan tersebut untuk melihat bagaimana stabilitas harga pangan yang ada di wilayah Kecamatan Basarang.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kegiatan pasar murah tersebut dalam rangka menjaga inflasi, serta agar warga Basarang bisa mendapatkan barang kebutuhan pokok terutama beras dengan harga yang murah.

Selanjutnya, mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semakin dekat ini, Darliansjah, mengingatkan serta mengimbau semua lapisan masyarakat untuk menjaga dan merawat kekompakan serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Wajar saja dalam Pilkada itu berbeda suara, tetapi jangan sampai nantinya perbedaan suara itu dapat memecahkan tali persaudaraan kita,” demikian Darliansjah.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/720019/pemkab-kapuas-salurkan-paket-sembako-murah-untuk-14-desa-di-basarang, Senin, 30 September 2024.
  2. https://fastnews.co.id/2024/09/30/seribu-paket-sembako-murah-disalurkan-untuk-14-desa-di-kapuas/, Senin, 30 September 2024.

 

Catatan:

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka stabilitasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yaitu melaksanakan operasi pasar dan /atau pasar murah. Paket sembako murah sering kali merupakan bagian dari program bantuan sosial di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan. Belanja bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download: Pemkab Kapuas Salurkan Paket Sembako Murah untuk 14 Desa di Basarang