Pemkab Gunung Mas Salurkan Bantuan Peralatan Olahraga

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menyalurkan bantuan peralatan olahraga kepada sekolah sepak bola (SSB), persatuan bulutangkis, serta cabang olahraga Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) kabupaten.

Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Minggu, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pemkab dalam memajukan dunia olahraga di daerah setempat.

“Bantuan olahraga tersebut telah saya salurkan secara simbolis di Kuala Kurun pada Sabtu (25/5) kemarin,” sambung orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas itu.

Adapun jenis bantuan yang diserahkan yakni 25 stel baju sepak bola, 10 buah bola sepakbola, 25 pasang kaos kaki bola, dan 25 pasang sepatu bola untuk SSB Isen Mulang United FC.

Selanjutnya 20 stel baju bulutangkis, 20 pasang sepatu bulutangkis, serta 30 kotak bola bulutangkis untuk Persatuan Bulutangkis Tunas Muda Kabupaten Gumas. Lalu 24 stel baju basket, 20 buah bola basket, serta 24 pasang sepatu basket untuk cabang olahraga Perbasi Gumas.

Sementara itu, Ketua SSB Isen Mulang United FC Tony T.P menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Gumas, yang telah memberi bantuan peralatan olahraga.

Bantuan tersebut tentunya akan memacu semangat para siswa yang tergabung di SSB Isen Mulang United FC, untuk terus berlatih meningkatkan kualitas diri serta kekompakan tim.

Bantuan baju, bola, kaos kaki dan sepatu bola sangat berarti bagi siswa SSB Isen Mulang United FC, yang berencana mengikuti Turnamen Piala Soeratin untuk kelompok umur U-15 dan U-17.

“SSB Isen Mulang United FC memerlukan dukungan dana untuk mengikuti Turnamen Piala Soeratin di Kota Palangka Raya pada akhir tahun 2024 ini. Semoga nanti ada lagi dukungan bagi kami, baik dari pemkab atau pihak lainnya,” demikian Tony.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/696624/pemkab-gunung-mas-salurkan-bantuan-peralatan-olahraga, Minggu, 26 Mei 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/341703-pemkab-gunung-mas-serahkan-bantuan-peralatan-olahraga, Minggu, 26 Mei 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan berupa barang peralatan olahraga. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Download: Pemkab Gunung Mas Salurkan Bantuan Peralatan Olahraga