Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dan mesin pompa kepada puluhan desa/kelurahan di wilayah setempat, selama tahun 2023.
Desa/kelurahan yang mendapat bantuan adalah desa/kelurahan yang telah memiliki kelompok masyarakat yakni Masyarakat Peduli Api (MPA), kata Kepala Pelaksana BPBD Gunung Mas, Champili melalui Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan, Damai saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.
“Dari 127 desa/kelurahan yang ada di Gunung Mas, sebanyak 91 desa/kelurahan sudah membentuk kelompok masyarakat dan sisanya 36 belum dibentuk. Yang sudah dibentuk tadi sebagian sudah mendapat dukungan dari Pemkab Gunung Mas baik dalam bentuk pelatihan maupun pemberian bantuan APD dan mesin pompa,” sambungnya.
Mantan Camat Damang Batu itu menjelaskan bahwa untuk pelatihan, sebanyak 24 desa/kelurahan sudah menjalaninya sejak beberapa tahun lalu. Pada 2023, BPBD Gunung Mas telah memberi pelatihan kepada 12 kelompok masyarakat yang tersebar di Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat.
Pada 2023, BPBD Gunung Mas menyalurkan bantuan APD kepada 21 desa/kelurahan. Secara keseluruhan sejak tahun 2019 hingga 2023 bantuan APD telah disalurkan kepada 57 desa/kelurahan.
Selanjutnya, masih pada 2023, BPBD Gunung Mas menyalurkan bantuan mesin pompa kepada 37 desa/kelurahan. Secara keseluruhan sejak tahun 2019 hingga 2023 bantuan mesin pompa telah disalurkan kepada 62 desa/kelurahan.
“Pemkab Gunung Mas juga telah memberi bantuan motor pemadam kebakaran roda tiga kepada sejumlah kecamatan, beberapa tahun lalu. Pada dasarnya itu semua adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan,” kata Damai.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengimbau kepada desa/kelurahan yang telah mendapat APD dan mesin pompa agar memanfaatkan bantuan secara maksimal, untuk menangani karhutla.
“Jaga dan pelihara bantuan yang sudah diterima. Semoga bermanfaat untuk mengatasi permasalahan karhutla di wilayah kita,” demikian Jaya.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/675801/pemkab-gumas-salurkan-bantuan-puluhan-apd-dan-mesin-pompa, Minggu, 7 Januari 2024.
- https://www.borneonews.co.id/berita/326293-pemkab-gunung-mas-beri-bantuan-apd-dan-mesin-pompa-kepada-puluhan-desakelurahan, Kamis, 4 Januari 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa alat pelindung diri (APD) dan mesin pompa kepada kelompok masyarakat. Bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sebagaimana disebutkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan bahwa Pembiayaan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kementerian/lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Biaya pelaksanaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara memadai pada pos anggaran rutin dan anggaran Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, bupati/walikota perlu mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota atau perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten/kota.
Download: Pemkab Gumas Salurkan Bantuan Puluhan APD dan Mesin Pompa