Pemkab Gumas Salurkan Bantuan Alat Olahraga kepada Sejumlah Karang Taruna

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial memberikan bantuan alat olahraga kepada sejumlah karang taruna yang ada di 12 kecamatan di kabupaten setempat, sepanjang tahun 2023.

“Bantuan yang diberikan berupa bola voli dan net jaring voli, serta bola kaki dan jaring gawang sepak bola,” ucap Kepala Dinas Sosial Gunung Mas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Beben Martinus di Kuala Kurun, Jumat.

Karang taruna yang mendapatkan bantuan antara lain Basei Hayak Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan, Hapakat Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu, dan Sumber Harapan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.

Kemudian Karang Taruna Palampang Tarung Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, Hapakat Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu, Penyang Basewut Desa Tumbang Ponyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan Karang Taruna Semangat Maju Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah.

Selanjutnya, Karang Taruna Batuah Jaya Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, Karang Taruna Tingang Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing, Karang Taruna Hapakat Kelurahan Rebambang Kecamatan Rungan Barat.

“Ada juga bagi kelurahan yakni Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang dan Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya. Di sana kelurahan sedang dalam proses pembentukan karang taruna, jadi kami serahkan kepada kelurahan untuk nantinya diserahkan lagi kepada karang taruna,” paparnya.

Untuk diketahui, bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong di berbagai kesempatan, termasuk saat pelaksanaan safari natal pemerintah daerah sepanjang Desember 2023 lalu.

Dia mengatakan, bantuan alat olahraga ini merupakan bentuk dukungan dari Pemkab Gunung Mas kepada karang taruna, demi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa atau kelurahan.

“Manfaatkan bantuan alat olahraga ini dengan semaksimal mungkin, demi terciptanya generasi muda Gunung Mas yang berkualitas,” demikian Jaya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/675576/pemkab-gumas-salurkan-bantuan-alat-olahraga-kepada-sejumlah-karang-taruna, Jumat, 5 Januari 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/326289-pemkab-gumas-beri-bantuan-alat-olahraga-kepada-karang-taruna, Kamis, 4 Januari 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa alat olahraga kepada organisasi masyarakat seperti karang taruna. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna menjelaskan karang taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Karang taruna dalam menjalankan tugasnya berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945. Dalam rangka pemberdayaan karang taruna oleh pemerintah daerah, pemerintah daerah dapat melakukan peningkatan sarana dan prasarana melalui penyediaan, penambahan dan pengembangan, serta sarana dan prasarana. Selain itu, pemerintah daerah dapat melaksanakan pelatihan dan keterampilan, bimbingan, studi banding, serta pendampingan usaha untuk peningkatan kapasitas sumber daya ekonomi.

Download: Pemkab Gumas Salurkan Bantuan Alat Olahraga kepada Sejumlah Karang Taruna