Pemkab Berikan 3.644 Keluarga di Gunung Mas BLT DD 2024

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 3.644 keluarga yang tersebar di 113 desa di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2024.

Bantuan yang diterima senilai Rp300 ribu per bulan, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono di Kuala Kurun, Rabu.

“Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BLT DD senilai Rp300 ribu per bulan, mulai Januari hingga Desember 2024. Jadi dalam satu tahun KPM menerima Rp3,6 juta,” jelas Inda.

Dia menyebut, secara keseluruhan pemerintah desa se-Gumas menggelontorkan anggaran senilai Rp13 miliar lebih, untuk program BLT DD 2024. Jumlah KPM antara desa yang satu dengan yang lain juga berbeda-beda.

Misalnya saja Pemerintah Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing, yang menggelontorkan BLT DD senilai Rp230 juta lebih untuk 64 KPM. Lalu Pemerintah Desa Tumbang Sepan Kecamatan Manuhing yang hanya menggelontorkan Rp43 juta lebih untuk 12 KPM.

“KPM BLT DD antara desa yang satu dengan desa yang lain jumlahnya memang berbeda-beda, tergantung jumlah keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat di masing-masing desa,” bebernya.

Lebih lanjut, jumlah KPM BLT DD 2024 ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pada tahun 2023, ada 3.603 KPM se-kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ yang menerima BLT DD.

Lebih lanjut, BLT DD merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Program ini berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga saat ini.

Awalnya, besaran bantuan yang bersumber dari dana desa ini adalah senilai Rp600 ribu per bulan per KPM. Namun belakangan besaran bantuan menjadi Rp300 ribu per bulan per KPM.

Terpisah, Kepala Desa Penda Pilang Kecamatan Kurun, Jhonedie menyampaikan bahwa ada 40 KPM di desa setempat yang menerima BLT DD 2024.

“Penyaluran bulan Januari hingga Juni 2024 sudah kami lakukan. Untuk bulan Juli rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat,” demikian Jhonedie.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/706383/pemkab-berikan-3644-keluarga-di-gunung-mas-blt-dd-2024, Rabu, 24 Juli 2024.
  2. https://kabarkalimantan1.com/pemkab-gumas-siapkan-rp13-miliar-untuk-program-blt-dd/, Sabtu, 27 Juli

 

Catatan:

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana Desa merupakan salah satu pendapatan terbesar desa yang disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah. Dana Desa digunakan untuk: Mendanai penyelenggaraan pemerintahan, Melaksanakan pembangunan, Membina kemasyarakatan, Memberdayakan masyarakat. Alokasi Dana Desa dihitung dengan mempertimbangkan aspek pemerataan dan keadilan. Alokasi dasar yang sama untuk setiap desa mencerminkan aspek pemerataan, sedangkan formula yang ditetapkan berdasarkan komponen desa mencerminkan aspek keadilan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, penyaluran dana desa dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penggunaan Dana Desa di tahun 2024 dibagi menjadi dua, yaitu Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmarked) dan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmarked). Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa. Sedangkan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya digunakan untuk BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.

Download: Pemkab Berikan 3.644 Keluarga di Gunung Mas BLT DD 2024