Pemkab Barut: Forum RKPD Penting Untuk Rumuskan Rencana Kerja ke Depan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bupati Barito Utara, mengadakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.

"Pentingnya forum ini dalam merumuskan rencana kerja perangkat daerah ke depan," kata Pj Bupati Barito Utara Muhlis melalui Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, forum perangkat daerah merupakan wadah sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Penyusunan rencana kerja perangkat daerah ini berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan hasil evaluasi rencana kerja tahun sebelumnya,” kata dia.

Forum ini jelasnya bertujuan untuk mempertemukan pemangku kepentingan guna membahas rancangan awal RKPD dan rancangan awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.

"Dengan forum ini, kita berharap dapat menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa prioritas pembangunan harus sesuai dengan visi dan misi daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024–2026 dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024–2026.

Hasil dari forum ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan RKPD yang memuat kerangka regulasi dan anggaran secara rinci di setiap kecamatan.

"Semoga hasil forum ini dapat menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan untuk menyusun rancangan RKPD Tahun 2026 yang sinkron dengan rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026, demi tercapainya tujuan pembangunan Kabupaten Barito Utara," kata dia.

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/749333/pemkab-barut-forum-rkpd-penting-untuk-rumuskan-rencana-kerja-ke-depan, Kamis, 13 Maret 2025.
  2. http://www.spiritkalteng.com/pemerintah/pj-bupati-barut-drs-muhlis-buka-forum-perangkat-daerah-rkpd-2025/, Selasa, 11 Maret 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Pada Pasal 5 menyebutkan, RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Download: Pemkab Barut: Forum RKPD Penting Untuk Rumuskan Rencana Kerja ke Depan