Pemkab Bartim Telah Bentuk Tim Khusus Tingkatkan PAD

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, telah membentuk tim khusus yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, kejaksaan negeri, Satuan Lalu Lintas Polres, Jasa Raharja, serta UPT Dinas Pendapatan.

Pembentukan tim khusus tersebut sebagai upaya mendukung langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kata Asisten I Sekretariat Daerah Bartim Ari Panan P Lelo saat menggelar rapat koordinasi (rakor) optimalisasi peningkatan PAD di Tamiang Layang, Rabu.

"Salah satu agenda utama tim khusus ini adalah pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban administrasi kendaraan," beber dia.

Ari Panan seperti dikutip dari MMC Bartim menyebut, pendataan angkutan batubara secara daring menjadi salah satu perhatian penting, mengingat implementasinya masih belum berjalan maksimal. Sementara untuk pengelolaan alat berat, kewenangannya berada di pemerintah provinsi.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam rakor tersebut, dibahas rencana pelaksanaan razia gabungan di jalan raya untuk menertibkan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku. Di mana sosialisasi akan dilaksanakan di 10 kecamatan di Bartim guna menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

"Kami imbau agar kendaraan usaha yang beroperasi di wilayah ini, segera melakukan perubahan plat nomor ke wilayah Kalteng, khususnya plat Barito Timur, sebagai salah satu langkah untuk mendukung peningkatan PAD," ujarnya.

Asisten I Setda Bartim ini juga mengakui bahwa berbagai kendala yang selama ini dihadapi pemkab dalam meningkatkan PAD, turut dibahas, termasuk perlunya kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan, agar dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

 

"Kami tentu berharap melalui koordinasi lintas sektor ini, upaya optimalisasi penerimaan PAD dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah," demikian Ari Panan.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/759825/pemkab-bartim-telah-bentuk-tim-khusus-tingkatkan-pad, Rabu, 14 Mei 2025.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/420503-pemkab-barito-timur-bentuk-tim-khusus-optimalisasi-pendapatan-asli-daerah, Rabu, 14 Mei 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyebutkan, Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Berdasarkan Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, definisi Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Download: Pemkab Bartim Telah Bentuk Tim Khusus Tingkatkan PAD