Pemkab Bartim Bersama UPR Kaji Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, bersama akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan pengkajian terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah setempat.

Langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan dan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintahan desa, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Timur Ari Panan P Lelo saat mewakili Bupati M Yamin, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Tamiang Layang, Senin.

"Dengan begitu, kedepannya pengelolaan keuangan desa di Bartim semakin profesional, berbasis data dan mendukung pemerataan pembangunan," ucapnya.

Menurut dirinya, pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, FGD sekaligus mengkaji Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 bersama UPR tersebut, sangatlah tepat.

"Kajian seperti ini penting sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Jadi, kami apresiasi adanya kerjasama dengan UPR ini," kata Ari Panan seperti dikutip dari MMC Bartim.

FGD tersebut turut dihadiri oleh unsur perangkat daerah, camat se-Barito Timur, pendamping desa, serta para kepala desa dari 100 desa di wilayah setempat. Kegiatan yang merupakan bagian dari kerjasama dengan UPR itu pun menghadirkan narasumber dari UPR, yaitu Dr Lelo Sintani, MM, Rahmiati, SE, MSi, dan Dr Luluk Tri Harinie SE, MM.

Ketua tim kajian Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPR Dr Lelo Sintani MM menyatakan, FGD yang diadakan tersebut bertujuan menggali data dan memperkuat praktik akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

"Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi bisa terus berlanjut dalam bentuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun bidang pendidikan," ujarnya.

Akademisi UPR itu pun memperkenalkan program baru dari Kementerian Pendidikan, yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman kerja aparatur desa diakui sebagai kredit akademik di perguruan tinggi, hingga maksimal 70% dari total SKS.

Sementara untuk materi yang disampaikan oleh para pemateri, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan serta pelaksanaan pengelolaan keuangan desa (PKD).

Peserta FGD diberikan kesempatan berdiskusi aktif serta mengisi kuesioner untuk menggali informasi faktual terkait kondisi pengelolaan keuangan desa. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun model PKD yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis sistem informasi digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbangun sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa menuju tata kelola desa yang unggul dan berdaya saing.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/765557/pemkab-bartim-bersama-upr-kaji-pengelolaan-keuangan-pemerintahan-desa, Senin, 16 Juni 2025.
  2. https://www.jurnalispost.online/2025/06/gandeng-upr-pemkab-barito-timur-bahas.html, Senin, 16 Juni 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa definisi Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa. Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran (Pasal 2 ayat (1)).

Download: Pemkab Bartim Bersama UPR Kaji Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa