Tamiang Layang (ANTARA) - Sebanyak 183 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menerima bantuan sosial pendidikan dari pemerintah kabupaten setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku di Tamiang Layang, Senin, mengatakan bahwa bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya pendidikan mereka selama menempuh studi pendidikan.
"Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan sesuai dengan kategori penerima, dengan nilai bantuan yang bervariasi. Untuk penyalurannya sesuai jadwal setelah penandatanganan dokumen penerima bantuan," ucapnya.
Dia pun menegaskan bahwa Pemkab Bartim telah membuat surat pemberitahuan yang disampaikan kepada masing-masing camat dan kepala desa se-Kabupaten Barito Timur. Hal itu bertujuan, agar semua pihak kecamatan dan desa dapat menyampaikan informasi terkait bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Sementara untuk penandatanganan dokumen dibagi menjadi dua tahap. Di mana tahap pertama dilaksanakan, Kamis (3/10), untuk para mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Dusun Timur, Karusen Janang, Pematang Karau, Paku, dan Paju Epat. Tahap kedua dijadwalkan, Jumat (4/10), kepada para mahasiswa dari Kecamatan Benua Lima, Raren Batuah, Dusun Tengah, Patangkep Tutui, dan Awang.
"Total anggaran bantuan sosial untuk mahasiswa ini mencapai Rp949 juta. Dana tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan mereka dan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berprestasi," beber Misnohartaku.
Misno menegaskan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen Pemkab Barito Timur dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berprestasi.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap, dengan adanya dukungan ini, mahasiswa penerima bantuan dapat lebih fokus dalam menjalani proses belajar dan meraih kesuksesan akademik," demikian Misnohartaku.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/720175/pemkab-bartim-berikan-bantuan-sosial-pendidikan-kepada-ratusan-mahasiswa, Senin, 30 September 2024.
- https://mediacenter.baritotimurkab.go.id/ratusan-mahasiswa-bartim-terima-bansos-pendidikan/, Senin, 30 September 2024.
Catatan:
Beasiswa merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalan fungsi pendidikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menganggarkan Belanja Pendidikan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari total Belanja Daerah yang dianggarkan dalam APBD dan/atau perubahan APBD tahun anggaran berkenaan. Pemerintah Daerah wajib mengidentifikasi belanja dalam APBD tahun anggaran berkenaan yang masuk ke fungsi pendidikan pada urusan program di bidang pendidikan, baik pada organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai tugas dan fungsi utama di bidang pendidikan maupun organisasi Perangkat Daerah lainnya.
Download: Pemkab Bartim Berikan Bantuan Sosial Pendidikan kepada Ratusan Mahasiswa