Buntok (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
"Kita telah menyiapkan anggaran untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan di Buntok, Kamis malam. Ia mengatakan, untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, pihaknya telah menyediakan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 dan APBD tahun anggaran 2024.
"Termasuk juga di dalamnya dukungan anggaran terhadap pelaksanaan pilkada," ucap pria yang sudah mendapat gelar doktor ilmu kebijakan publik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2012 lalu itu. Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini agar pemilu nantinya berjalan lancar dengan partisipasi pemilih yang tinggi sesuai harapan pemerintah.
"Pada 5 September 2023 nanti, kita akan melaksanakan sosialisasi pemilihan umum dengan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan," jelasnya.Ia menerangkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya akan menghadirkan seluruh camat, lurah dan kepala desa serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Barito Selatan.
Sementara itu langkah-langkah lainnya kata dia, pihaknya terus melaksanakan koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan DPRD.Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik, lancar dan sukses sesuai aturan," kata Deddy Winarwan.
Ia menambahkan, untuk dukungan lainnya, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga menyiapkan dukungan personel Satpol PP, Damkar, dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga dukungan personel di tingkat kecamatan dan desa. Kita berharap, pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusivitas serta situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik," demikian Deddy Winarwan.
Sumber berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/653523/pemkab-barsel-siapkan-dukungan-anggaran-sukseskan-pemilu-2024, Jumat 1 September 2023
- https://beritabarsel.com//pemkab-barsel-siapkan-dukungan-anggaran-sukseskan-pemilu-2024, Jumat 1 September 2023
Catatan:
Perihal Pemilu di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Pasal 1 angka 1 UU itu memuat tentang pengertian Pemilu. "Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian bunyi Pasal tersebut. Sederhananya, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku. Pemilu menjadi salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Sebagaimana Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Sebagaimana penjelasan umum UU Pemilu, makna dari "kedaulatan berada di tangan rakyat" yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karenanya, pemilu menjadi perwujudan kedaulatan rakyat karena melalui pemilu rakyat diberi keleluasaan untuk memilih pemimpin yang nantinya akan menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik, membuat undang-undang, serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja guna membiayai pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut.
Download: Pemkab Barsel Siapkan Dukungan Anggaran Sukseskan Pemilu 2024