Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (Dit PSKBA) untuk warga yang terdampak banjir.
"Kita mengharapkan semuanya bantuan tidak sampai di sini saja namun berkelanjutan apabila ada bencana nantinya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Suparmi Aspian di Muara Teweh, Sabtu.
Bantuan ini diserahkan Muhammad Haykal Al Hasni Perencana Ahli Muda dari gudang Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke Dinas Sosial PMD Barito Utara yaitu makanan siap saji sebanyak 1.500 paket, makanan anak sebanyak 1.000 paket, matras 100 lembar, selimut 200 lembar, kasur 100 lembar.
Kemudian pampers 98 paket, sandang bayi 100 paket, kids ware 100 paket, tenda serbaguna keluarga 2021 ada dua unit, tenda gulung 100 lembar, family kit 100 paket, lauk pauk siap saji sebanyak 1.500 paket.
"Tentunya kita semua tidak berharap akan terjadi kembali bencana di daerah yang kita cintai ini, sehubungan dengan hal itu kita berharap semua bisa bahu membahu untuk membantu warga yang mengalami musibah tanpa terkecuali," katanya.
Bantuan barang tersebut digunakan untuk penanganan bencana banjir di wilayah Kabupaten Barito Utara sesuai SK Tanggap Darurat Nomor: 188.45/3/2024 tanggal 19 Januari 2024 berlaku sampai dengan 1 Februari 2024.
Perencana Ahli Muda Muhammad Haykal Al Hasni mengatakan bantuan yang diserahkan ini sebagai wujud bentuk nyata kepedulian pemerintah pusat dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah banjir di Kabupaten Barito Utara.
"Walaupun bantuan yang diserahkan ini belum maksimal namun keberlanjutan perhatian akan kami berikan agar bisa mengurangi beban yang dialami masyarakat setempat, kepada masyarakat semoga tetap bersabar menghadapi bencana dan tetap semangat,” kata dia.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/678759/pemkab-barito-utara-terima-bantuan-terdampak-banjir-dari-kemensos, Sabtu, 27 Januari 2024.
- https://www.borneonews.co.id/berita/328698-pemkab-barito-utara-terima-bantuan-dari-kemensos-ri-melalui-dit-pskba, Minggu, 28 Januari 2024.
Catatan:
Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial dapat memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah. Kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat sesuai Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah itu, pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat yang terkena bencana. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana menyebutkan bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana dengan tujuan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial. Bantuan Sosial dilaksanakan sebagai upaya pemerintah agar seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar.
Download: Pemkab Barito Utara Terima Bantuan Terdampak Banjir dari Kemensos