Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran terus memacu pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan, salah satunya melalui pembangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur. Pembangunan pabrik ini selain pakan ternak, juga dibangun pakan ikan. Hal ini sangat bermanfaat untuk Kalimantan Tengah, dalam rangka menanggulangi inflasi pakan," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis.
Sugianto menjelaskan, pabrik pakan ini memberi efek ganda atau multiplier effect, terutama bagi para petani jagung. Mulai dari sisi infrastruktur, listrik, dan adanya tenaga kerja, termasuk memacu geliat petani jagung karena akan dibutuhkannya bahan baku lebih banyak lagi untuk pabrik pakan ini. Gubernur baru saja meninjau perkembangan pembangunan pabrik pakan yang dibangun di Desa Bukit Harapan tersebut. Pembangunan pabrik ini merupakan salah satu proyek strategis pemerintah daerah dalam mendukung sektor peternakan dan ketahanan pangan. Paling tidak Januari pabrik ini bisa beroperasi," kata Sugianto Sabran.
Pabrik pakan mempunyai kapasitas produksi minimal tiga sampai lima ton per jam. Keberadaan pabrik pengolahan pakan ini memiliki proyeksi jangka panjang untuk ketersediaan ternak unggas, ruminansia, dan ikan di Kalteng. Sekaligus menjadi solusi bagi permasalahan usaha peternakan unggas mandiri dan mendorong investasi bagi usaha peternakan lain.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti menambahkan, saat ini area sekitar pabrik masih dalam tahap konstruksi, termasuk pembangunan gudang pakan yang menjadi fasilitas penting untuk penyimpanan bahan baku serta produk pakan. Pabrik ini diharap mampu menyediakan pakan berkualitas sesuai dengan kebutuhan peternak. Pabrik ini dipergunakan untuk pengolahan pakan ruminansia seperti sapi dan kambing, maupun unggas. Dengan demikian, sektor peternakan di daerah ini akan semakin berkembang dan mandiri dalam hal pemenuhan pakan," jelasnya.
Selain fasilitas produksi pakan, area sekitar pabrik juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti mushola dan kedai kopi. Fasilitas ini diharap memberikan kenyamanan bagi para pekerja dan pengunjung pabrik, serta menciptakan ruang bagi interaksi sosial dan ekonomi lebih luas. Pembangunan pabrik pakan ini juga diharap membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Pemerintah daerah terus memantau perkembangan proyek ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh hingga fasilitas ini bisa beroperasi secara optimal. Dengan pembangunan yang terus berlanjut, pabrik ini diharap beroperasi dalam waktu dekat, membawa dampak positif tidak hanya bagi sektor peternakan, tetapi juga bagi perekonomian.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/723469/pembangunan-pabrik-pakan-kalteng-beri-efek-ganda-hingga-dukung-ekonomi-berkelanjutan, Kamis 17 Oktober 2024.
- https://24hour.id/pemprov-bangun-pabrik-pakan-dukung-ekonomi-berkelanjutan-di-kalteng/, Kamis 17 Oktober 2024.
Catatan:
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemerintah dan Bank Indonesia berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter dan koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a di antaranya dilakukan dengan menciptakan bauran kebijakan moneter dan fiskal melalui penetapan sasaran inflasi dalam 3 (tiga) tahun mendatang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sasaran Inflasi Tahun 2025, Tahun 2026, dan Tahun 2027.
Jenis Sasaran Inflasi yang ditetapkan menggunakan Inflasi IHK tahunan (year-on-year) pada akhir tahun. Bentuk Sasaran Inflasi yang ditetapkan menggunakan titik dengan deviasi (point with deviation). Tingkat dan periode Sasaran Inflasi ditetapkan sebagai berikut: 2,5% (dua koma lima persen) untuk tahun 2025, 2,5% (dua koma lima persen) untuk tahun 2026, dan 2,5% (dua koma lima persen) untuk tahun 2027, dengan deviasi sebesar 1,0% (satu koma nol persen).
Download: Pembangunan pabrik pakan Kalteng, beri efek ganda hingga dukung ekonomi berkelanjutan