Pelaksanaan MBG di Kapuas Kembali ditunda

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali mengalami penundaan dan masih menunggu arahan serta petunjuk teknis pemerintah pusat.

“Program Makan Bergizi Gratis seharusnya hari ini, ternyata ada penundaan lagi, dan hari ini saya diminta Bapak Pj Bupati melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Aswan di Kuala Kapuas, Senin.

Sebelumnya, program ini telah direncanakan segera dilaksanakan pada Senin (3/2), guna membantu masyarakat dalam mendapatkan makanan sehat dan bergizi secara gratis. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait waktu pelaksanaan, karena pemerintah daerah masih menunggu regulasi dan kebijakan lebih lanjut.

Pemerintah daerah setempat, menyatakan pihaknya siap menjalankan program ini begitu ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.

"Kami sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk koordinasi dengan pihak terkait seperti sekolah, puskesmas, dan penyedia makanan. Namun, karena petunjuk teknis belum turun, kami belum bisa memulai," ujarnya.

Rencananya, program MBG ini pertama kali diluncurkan untuk dua satuan pendidikan di daerah setempat, yakni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Selat dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Selat Dalam, Kuala Kapuas.

“Untuk dua sekolah itu, jumlahnya ada lima ratus lebih penerima program MBG tersebut, yakni SMPN 2 Selat, berjumlah tiga ratus lebih, dan SDN 1 Selat Dalam, berjumlah dua ratus peserta didik,” paparnya.

Meski mengalami penundaan, pemerintah daerah memastikan tetap berkomitmen untuk menjalankan program ini begitu mendapatkan arahan resmi.

Masyarakat pun diimbau bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan program yang diharap dapat memberi manfaat besar bagi Kapuas.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/743529/pelaksanaan-mbg-di-kapuas-kembali-ditunda, Selasa, 4 Februari 2025.
  2. https://rri.co.id/makan-bergizi-gratis/1301376/pelaksanaan-mbg-di-kabupaten-kapuas-alami-penundaan, Senin, 3 Februari 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dalam Pasal 52 disebutkan, Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 mendefinisikan, Pemberian Makan Bergizi Gratis adalah Program pemberian makan dengan menu lengkap serta memiliki kandungan gizi seimbang sesuai dengan anjuran kontribusi zat gizi terhadap kebutuhan gizi kelompok sasaran sekali makan baik makan pagi atau makan siang. Penerima Manfaat kegiatan Program MBG adalah seluruh siswa PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SLB, pesantren, sekolah keagamaan dan pendidikan layanan khusus serta ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita di sekitar lokasi SPPG (dalam radius 6km/waktu tempuh maksimal 30 menit). Sumber Pendanaan untuk membiayai kegiatan program MBG Tahun 2025 berasal dari DIPA APBN Badan Gizi Nasional tahun 2025 yang dialokasikan di 500-937 SPPG pada awal bulan Januari-Februari 2025, di 2.000 SPPG di bulan April 2025 dan di 5.000 SPPG di Bulan Juli 2025 yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Download: Pelaksanaan MBG di Kapuas Kembali ditunda