Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyiapkan 3.000 hektare lahan mendukung program nasional cetak sawah yang merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian.
"Program cetak sawah tahun ini, kita mendapatkan jatah alokasi 3.000 hektare. Saat ini sedang di dalam proses pendataan dan pemetaan lahan," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, pada program ini, pemerintah kota hanya bertugas menyiapkan lahan yang potensial dan terbebas dari potensi sengketa atau berstatus "clen and clear".
Zaini menerangkan, dari seluruh lahan yang telah disiapkan, beberapa diantaranya masuk dalam kawasan atau zonasi dengan peruntukan non pertanian atau masuk kawasan perumahan.
Untuk itu, lanjut dia, saat ini tim dari Pemerintah Kota Palangka Raya tengah melakukan kajian dan pembahasan akademik untuk mengubah status lahan tersebut menjadi zonasi kawasan pertanian.
"Saat ini masih proses rapat untuk proses lebih lanjut. Kita susun naskahnya, nanti kita sampaikan ke pak wali untuk selanjutnya dikeluarkan PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Dari kawasan non pertanian menjadi zonasi pertanian," katanya.
Dia pun menegaskan bahwa Pemkot Palangka Raya berkomitmen mendukung program prioritas Presiden RI melalui Kementerian Pertanian, yakni mewujudkan swasembada pangan terutama beras.
"Karena muaranya nanti adalah untuk memperkuat ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Prawoto mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus memacu pelaksanaan cetak sawah dalam rangka menyukseskan program nasional yakni mewujudkan swasembada pangan.
"Dari target cetak sawah di Kalimantan Tengah seluas 75 ribu hektare, sudah berkontrak 63,2 ribu hektare, sedangkan proses kontrak seluas 7 ribu hektare lebih, dan persiapan kontrak 4 ribu hektare lebih," katanya.
Pihaknya pun berharap program peningkatan luas tanam sawah di Kalteng ini dapat maksimal dilaksanakan, sehingga langkah Indonesia menuju swasembada pangan dapat segera tercapai.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/754309/palangka-raya-siapkan-3000-haktere-lahan-untuk-program-cetak-sawah, Selasa, 15 April 2025.
- https://jurukabar.com/3-000-hektare-lahan-disiapkan-dukung-program-cetak-sawah/, Minggu, 20 April
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan penggunaan dan pengembangan lahan sawah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Download: Palangka Raya Siapkan 3.000 Hektare Lahan untuk Program Cetak Sawah