Optimalkan Monitoring Pengelolaan Keuangan, KONI Kalteng Gandeng APH

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah setempat untuk melakukan monitoring pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Kalteng sebesar Rp50 miliar.

Ketua Umum KONI Kalteng, Rahmat Hidayat di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Keuangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara yang dilaksanakan di Palangka Raya, Selasa, mengatakan anggaran yang cukup besar tersebut adalah uang rakyat, tentunya ada target yang dibebankan kepada induk cabang olahraga.

"Di mana pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut) 2024 harus meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah," kata Rahmat Hidayat.

Kegiatan bimtek laporan keuangan SPJ dan LPJ Bendahara tersebut, menggandeng nara sumber dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Inspektur Provinsi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kota Palangka Raya dan berbagai nara sumber lain.

Rahmat Hidayat menuturkan, dengan perhatian besar dari Pemprov Kalteng sewajarnya KONI Kalteng bersama 21 cabang olahraga yang lolos PON menjawab tantangan itu dengan meraih medali di ajang pesta olahraga terbesar se-Indonesia tersebut.

"Waktu sangat pendek PON dimulai September ada tiga bulan tersisa menyiapkan atlet dengan maksimal melalui pemusatan latihan provinsi (pelatprov) KONI," bebernya.

Rahmat Hidayat yang akrab disapa Romi tersebut meminta dalam penggunaan anggaran prosedural.

Bagi cabang olahraga segera melengkapi SPJ tahap satu yang sudah dicairkan, waktu sangat pendek apalagi memasuki triwulan kedua diajukan lagi anggaran maksimal.

"KONI ingin mengayomi atlet dan pelatih buat mereka merasa nyaman dan diayomi agar semangat latihan," terang bebernya.

Ketum KONI menambahkan agar cabang olahraga lolos PON jangan terbebani anggaran, belanja saja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah dibuat lalu SPJ dan LPJ Bendahara.

"Pemusatan pelatihan provinsi merupakan usaha keras mempersiapkan atlet dan cabang olahraga harus memantapkan kemampuan atlet melalui uji coba dan mengikuti turnamen," ungkap Ketum KONI.

Sementara itu Kasatgas Pelatprov Agustan Saining, menjelaskan pelatprov masih berjalan, kegiatan terus dimonitoring untuk dilaksanakan evaluasi sambil berjalan.

"Pelatprov masih berjalan dan semuanya akan terus dipantau dan dilakukan evaluasi secara bertahap," demikian Agustan Saining.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/697161/optimalkan-monitoring-pengelolaan-keuangan-koni-kalteng-gandeng-aph, Selasa, 28 Mei 2024.
  2. https://kaltengpos.jawapos.com/olahraga/31/05/2024/terima-dana-hibah-50-miliar/, Jumat, 31 Mei 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan uang kepada KONI. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Download: Optimalkan Monitoring Pengelolaan Keuangan, KONI Kalteng Gandeng APH