Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani menyatakan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diberi nama Handep Hapakat, untuk sementara ini menyediakan sebanyak 16 unit pelayanan dari OPD pemerintah setempat dan instansi vertikal sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"MPP Handep Hapakat ini akan menjadi pusat terpadu yang menyediakan berbagai layanan pemerintahan dan non-pemerintahan di satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih mudah dan efisien," kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa proses mengintegrasikan pelayanan dan administrasi dalam satu tempat dalam mal pelayanan publik ini, memerlukan kerjasama yang baik dari seluruh unit kerja. Di mana integrasi pelayanan ini diharapkan semuanya berlangsung secara terpadu untuk memudahkan pelayanan, mempercepat proses,menghemat biaya dan memudahkan pengawasan.
"Kami selaku aparat pelayanan masyarakat masih memerlukan saran dan masukkan yang membangun untuk semakin menyempurnakan pelayanan kami kepada masyarakat karena kami sebagai penyelenggara pemerintahan juga sebagai rakyat dan rakyat adalah sebagai bangsa dan masyarakat yang perlu kami ayomi dan jamin kesejahteraannya," paparnya.
Menurutnya, melalui kerja keras seluruh anggota satuan tugas percepatan MPP Handep Hapakat dalam mengejar target pembangunan akhirnya peresmian langsung bisa langsung dilakukan dalam satu tahun. Harapan dari seluruh kinerja ini, agar bahagia masyarakatnya, sejahtera ekonominya.
"Termasuk juga profesional aparaturnya, maju dan unggul wilayah Kabupaten Pulang Pisau sehingga seluruh kinerja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Nunu Andriani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai mengungkapkan meski sudah diresmikan dan sudah bisa dioperasionalkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, beberapa infrastruktur ke depan masih perlu ditingkatkan kembali.
"Kita bersyukur sudah mendorong agar bangunan MPP bisa direalisasikan meski masih belum sempurna. Tahun depan kita kembali lanjutkan untuk meningkatkan bangunan dan fasilitas lain yang dibutuhkan," terang Usis.
Beberapa peningkatan yang masih diperlukan, terang Usis, diantaranya interior dalam, penambahan luas bangunan, dan penataan halaman. Sebanyak 25 pelayanan yang seharusnya ada dalam MPP, tetapi saat ini hanya bisa memuat 16 pelayanan.
Begitu juga bangunan parkir yang ada selanjutnya didata pada bagian aset. Dikatakan Usis, apabila bangunan parkir ini tidak bisa difungsikan lagi, diserahkan untuk kepentingan sosial dan diganti dengan kebutuhan lain yang menyesuaikan dengan fasilitas penunjang untuk MPP Handep Hapakat.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/728073/mpp-handep-hapakat-pulpis-dilengkapi-16-unit-pelayanan, Senin, 11 November 2024.
- https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemkab-pulang-pisau/13/11/2024/pemkab-sediakan-mpp-untuk-layanan-pemerintahan-dan-non-pemerintahan/, Rabu, 13 November 2024.
Catatan:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat MPP adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Download: MPP Handep Hapakat Pulpis dilengkapi 16 Unit Pelayanan