Legislator Dukung Keberadaan Videotron di Gunung Mas

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan mendukung keberadaan videotron di daerah setempat, yang telah dianggarkan melalui mekanisme perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2024.

"Adanya rencana pemasangan videotron sangat bagus, karena itu salah satu inovasi pemerintah daerah. Saya harap videotron tersebut bisa memberikan dampak yang baik untuk kita semua," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.

Politisi PAN itu menyebut, videotron akan menampilkan berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Dari situ, masyarakat dapat mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Selain itu, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, videotron juga dapat menampilkan berbagai iklan layanan masyarakat, beragam imbauan, dan berbagai hal positif lainnya.

“Mengingat besarnya manfaat dari videotron bagi kita semua, maka DPRD Gumas sepakat untuk mendukung program tersebut melalui mekanisme perubahan APBD tahun anggaran 2024,” papar Rayaniatie.

Ia pun berharap videotron dapat segera terpasang di berbagai titik strategis di Kuala Kurun, agar masyarakat mengetahui berbagai program pemerintah dan informasi penting lainnya, sekaligus memperindah suasana kota.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Gumas Ruby Haris mengatakan pemerintah kabupaten melakukan pengadaan enam unit videotron, melalui perubahan APBD 2024.

Dari enam unit videotron tersebut tiga unit akan dikelola oleh Diskominfosantik Gumas dan tiga unit sisanya akan dikelola oleh perangkat daerah lain di lingkup Pemkab Gumas.

Untuk tiga unit yang dikelola Diskominfosantik Gumas, videotron akan dipasang di Taman Kota Kuala Kurun, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, dan di kantor DPRD kabupaten setempat.

“Sejauh ini proses pemasangan videotron sudah pemasangan frame dan tinggal memasang modul. Kami menunggu pondasi kering dipasang. Rencananya awal Desember 2024 akan dilakukan uji coba,” demikian Ruby Haris.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/731573/legislator-dukung-keberadaan-videotron-di-gunung-mas, Jumat, 22 November 2024.
  2. https://masapnews.com/2024/11/legislator-dukung-keberadaan-videotron-di-gunung-mas/, Minggu, 24 November 2024.

 

Catatan:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menyebutkan daftar alokasi belanja wajib daerah sebagai berikut:

  1. belanja pendidikan;
  2. belanja infrastruktur pelayanan publik;
  3. belanja pegawai;
  4. belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PKB, Opsen PKB, PBJT Listrik, Pajak Rokok, dan Pajak Air Tanah).

Pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa. Belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja infrastruktur publik merupakan belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan dan/atau pemeliharaan fasilitas pelayanan publik yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah.

Download: Legislator Dukung Keberadaan Videotron di Gunung Mas