Muara Teweh (ANTARA) - Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko mengajak semua pihak untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Tengah pada umum dan Kabupaten Barito Utara pada khususnya.
"Ketahanan pangan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup. Mari kita bersama-sama mendukung dan menyukseskan program ini," kata Brigjen TNI Wimoko di Muara Teweh, Rabu.
Danrem Panju Panjung dan rombongan disambut Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dan pejabat lainnya di halaman Kodim 1013 Muara Teweh
Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko mengapresiasi sinergi yang telah terjalin baik antara Forkopimda, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar semua pihak terus bekerja sama untuk menjaga stabilitas yang telah tercapai.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah dan memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Kunjungan kerja ini dihadiri pula Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjungpura Elok Wimoko, Komandan Kodim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Agussalim Tuo, serta jajaran kepala perangkat daerah setempat.
Pj Bupati Barito Utara Muhlis mengungkapkan rasa kehormatan dan kebanggaan atas kunjungan Danrem 102 Panju Panjung.
"Kehadiran Bapak Danrem dan rombongan merupakan kebanggaan bagi kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara," ujar Muhlis.
Pj Bupati juga melaporkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di Barito Utara selama ini cukup kondusif, berkat sinergi yang baik antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat.
"Kunjungan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan serta stabilitas wilayah," kata Muhlis.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/744985/kunjungi-barut-danrem-wimoko-ajak-sukseskan-program-ketahanan-pangan, Rabu, 12 Februari 2025.
- https://kaltengpos.jawapos.com/daerah/barito-utara/13/02/2025/pj-bupati-sambut-kunjungan-danrem-panju-panjung/, Kamis, 13 Februari 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Dalam Pasal 1 angka 5 mengatur definisi Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Download : Kunjungi Barut, Danrem Wimoko Ajak Sukseskan Program Ketahanan Pangan