Komisi IV DPRD Kalteng Mengawasi Pembangunan Jalan di Katingan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid mengatakan, pihaknya bersama jajaran komisi IV melakukan peninjauan pembangunan serta perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Katingan.

"Peninjauan ini merupakan bentuk kepedulian kami DPRD Kalimantan Tengah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus merupakan upaya untuk memastikan proyek jalan provinsi berjalan sesuai dengan perencanaan," katanya, Jumat.

Dia mengungkapkan, peninjauan pertama dilakukan pada ruas Jalan SP Pundu-Tumbang Samba sepanjang 67,4 kilometer, baik yang telah maupun yang belum dikerjakan.

Dari hasil peninjauan, beberapa segmen di ruas jalan tersebut masih berupa jalan tanah dan berbatu, belum beraspal dan kerap menerbangkan debu pada saat dilalui kendaraan.

"Tadi kami dipimpin Pak Ketua Komisi IV, Lohing Simon meninjau di lokasi pertama. Pada umumnya sudah berjalan baik, namun masih perlu digenjot mengingat ini merupakan akses penting bagi warga di Katingan," ucapnya.

Hafid menambahkan, pihaknya kemudian juga meninjau ruas Jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer, yang selama ini telah menjadi simbol keterisolasian warga di pesisir yang bergantung pada jalur tersebut sebagai akses utama.

Terlebih ruas jalan tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional, pada saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan pada 26 Juni 2024 lalu.

"Jalan tersebut belum lama ini diambil alih oleh pemerintah provinsi setelah sebelumnya menjadi atensi pemerintah pusat, mengingat ruas jalan tersebut menjadi akses yang mengkoneksikan warga di pesisir Katingan," ujarnya.

Hafid mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran yang menetapkan ruas Jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu sebagai salah satu proyek prioritas.

Komitmen tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga menjaga kepercayaan warga dengan merealisasikan aspirasi mereka.

"Saya sering mendengar keluhan dari warga terkait kondisi jalan ini. Tentu harapan kami perbaikan dan pembangunan ruas jalan dengan anggaran hampir Rp50 miliar ini bisa segera terselesaikan," demikian Hafid.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/765205/komisi-iv-dprd-kalteng-mengawasi-pembangunan-jalan-di-katingan, Jumat, 13 Juni 2025.
  2. https://narasikalteng.com/komisi-iv-dprd-kalteng-tinjau-progres-pembangunan-jalan-provinsi-di-katingan-untuk-percepat-akses-masyarakat/, Jumat, 13 Juni 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran dalam rangka memperoleh atau menambah aset tetap dan/ atau aset lainnya yang memberi manfaat ekonomis lebih dari satu periode akuntansi (12 (dua belas) bulan) serta melebihi batasan nilai minimum kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan Pemerintah. Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang dibutuhkan hingga aset tersebut tersedia dan siap untuk digunakan. Salah satu penggunaan belanja modal yaitu Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan jaringan. Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan jaringan yaitu pengeluaran untuk memperoleh jalan dan jembatan, irigasi, danjaringan sampai siap pakai/ digunakan meliputi biaya perolehan atau biaya konstruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai jalan dan jembatan, irigasi dan jaringan tersebut siap pakai termasuk pengeluaran setelah perolehan (subsequent expenditure) jalan, irigasi dan jaringan yang memenuhi persyaratan untuk dikapitalisasi.

Download : Komisi IV DPRD Kalteng Mengawasi Pembangunan Jalan di Katingan