Komisi I DPRD Kotim Kunjungi DPMD Kalteng Konsultasi Anggaran Ketahanan Pangan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sampit (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berkunjung ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, terkait perencanaan anggaran desa untuk program ketahanan pangan.

"Kunjungan kami ini untuk berkonsultasi dan berkoordinasi berkaitan Dana Desa yang dialokasikan 20 persen untuk mendukung Program Ketahanan Pangan," kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Angga Aditya Nugraha di Palangka Raya, Jumat.

Pemerintah menetapkan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) harus mengalokasikan minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan. Fokus penggunaan DD ini diarahkan untuk mendukung Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, salah satunya untuk program ketahanan pangan.

Kebijakan alokasi minimal 20 persen tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Disebutkan pada Pasal 7 Ayat 4, bahwa minimal 20 persen dari Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa, dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes).

Angga mengatakan, DPRD Kotawaringin Timur mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut, terlebih kini ada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah pusat secara bertahap.

Untuk itulah Komisi I berkunjung ke DPMD Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait aturan teknis pengalokasian anggaran tersebut. Hasilnya akan menjadi bahan dan masukan bagi DPRD, khususnya Komisi I dalam membahas regulasi teknis penerapannya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Intinya, minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Ini juga sebagai persiapan untuk program pemenuhan kebutuhan protein dan karbohidrat untuk menunjang Program Makan Bergizi Gratis," ujar Angga.

Politisi muda PDIP menambahkan, penting bagi DPRD mengetahui secara persis aturan terkait masalah tersebut. Tujuannya agar program ini bisa diterapkan dengan baik di Kotawaringin Timur sesuai aturan yang berlaku sehingga hasilnya bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Sesuai dengan salah satu tugasnya untuk melakukan pengawasan, Komisi I ingin program ini efektif dan tepat sasaran. Hal lebih penting, jangan sampai ada pelanggaran aturan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Ini wujud komitmen kami di DPRD dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat. Tentunya, ini juga untuk memastikan pelaksanaannya di Kabupaten Kotawaringin Timur berjalan dengan baik dan sesuai aturan," demikian Angga.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/745313/komisi-i-dprd-kotim-kunjungi-dpmd-kalteng-konsultasi-anggaran-ketahanan-pangan, Jumat, 14 Februari 2025.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/410019-dprd-kotim-konsultasi-ke-dpmd-kalteng-terkait-alokasi-dana-desa-untuk-ketahanan-pangan, Jumat, 14 Februari 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah mendefinisikan Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat dengan TKD adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Download : Komisi I DPRD Kotim Kunjungi DPMD Kalteng Konsultasi Anggaran Ketahanan Pangan