Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan Kinerja Pendapatan APBN provinsi setempat per 31 Agustus 2024 mencapai Rp6.351,8 miliar (56,2 persen) atau naik Rp22,7 miliar (0,4 persen, yoy).
"Kondisi ini didukung oleh Penerimaan PBB meningkat sangat signifikan Rp231,3 miliar (62,9 persen, yoy) karena SPPT PBB yang telah dibayar per 31 Agustus 2024 lebih tinggi dari tahun lalu," kata Kepala Kanwil DJPb Kalteng Wawan Juswanto di Palangka Raya, Senin.
Selain itu, penerimaan PPN meningkat Rp160,4 miliar (7,9 persen, yoy) akibat tingginya aktivitas ekonomi dan penerapan tarif PPN 11 persen, serta penerimaan Hibah Dalam Negeri yang mengalami peningkatan sebesar Rp84,4 miliar (103.269,7 persen) yang didominasi untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Hingga pada akhirnya dapat mengcover kontraksi pada penerimaan PPh Non Migas yang turun Rp393,7 miliar (-12,1 persen, yoy) akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan dan penurunan Penerimaan Bea Keluar Rp26,0 miliar (-12,4 persen, yoy) akibat penurunan kinerja komoditas unggulan Kalteng berupa CPO dan turunannya.
Lebih lanjut dia menyampaikan untuk Pendapatan PNBP Lainnya (K/L) didominasi oleh Pendapatan Administrasi dan Penegakan Hukum, yang sebagian besar bersumber dari Polri terkait Pendapatan Pelayanan Kepolisian I sebesar Rp53,5 miliar dan Pendapatan Pelayanan Kepolisian II sebesar Rp11,3 miliar.
Sedangkan, Pendapatan BLU didominasi oleh Pendapatan Jasa Layanan Umum berupa Penyediaan Barang dan Jasa kepada nasyarakat sebesar Rp95,8 miliar (-19,9%, yoy) oleh satker BLU yaitu Universitas Palangka Raya sebesar Rp61,5 miliar, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya sebesar Rp19,1 miliar, dan Politeknik Kesehatan Palangka Raya sebesar Rp15,1 miliar.
Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN per 31 Agustus 2024 mencapai Rp18.156,9 miliar (59,5 persen) atau tumbuh Rp2.219,9 miliar (13,9 persen, yoy).
Realisasi Belanja K/L mencapai Rp4.185,2 miliar (58,5 persen) yang beberapa di antaranya digunakan untuk Perlindungan Sosial untuk Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai,
Asistensi Yatim Piatu, dan Prakerja dengan realisasi sebesar Rp270,5 miliar.
Kemudian Pendidikan untuk Program Dikdasmen dari BOS Kemenag, Program Pendidikan Tinggi dari Kemenag, dan Program Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi, realisasi Rp80,8 miliar.
Infrastruktur untuk Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur berupa Jalan, Jembatan, Bandara, Pelabuhan Sungai, embung/bendungan, Infrastruktur Permukiman, Jaringan Irigasi, dll dengan realisasi sebesar Rp640,6 miliar.
Kesehatan untuk Program Kesehatan Masyarakat, Program Pelayanan Kesehatan dan JKN dan Pelayanan Publik dan Sarana Kesehatan sebesar Rp6,0 miliar.
Kemiskinan Ekstrim untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebesar Rp73,2 miliar, serta dukungan UMKM untuk pendampingan, pelatihan, sertifikasi, dll, realisasi Rp539,9 juta.
Selain itu, KPU dan Bawaslu pada TA 2024 juga mencatat penambahan pagu dari penerimaan hibah pemda untuk pelaksanaan Pilkada sejumlah Rp609,45 miliar. KPU di Kalteng telah melakukan realisasi dana Hibah Pemda untuk keperluan Pilkada 2024 sejumlah Rp80,36 miliar (17,22 persen).
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/719975/kinerja-pendapatan-apbn-kalteng-per-31-agustus-2024-capai-rp63518-miliar, Senin, 30 September 2024.
- https://kalteng.tribunnews.com/2024/09/26/penerimaan-pbb-jadi-indikator-pendapatan-apbn-kalteng-tertinggi-per-31-agustus-2024-capai-rp-6351-m, Kamis, 26 September 2024.
Catatan:
APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang mengatur pendapatan dan belanja negara. APBN disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yaitu dari 1 Januari hingga 31 Desember. APBN disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi perekonomian dan dinamika politik. APBN memiliki beberapa fungsi yaitu Otorisasi, Perencanaan, Pengawasan, Alokasi, Distribusi, dan Stabilisasi. APBN bertujuan untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah pembangunan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, APBN terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2.802.294.316.629.000,00 (dua kuadriliun delapan ratus dua triliun dua ratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah. Pengeluaran APBN meliputi Belanja pegawai, Belanja operasi, Belanja modal, Pembayaran bunga utang, Subsidi, Belanja hibah, Bantuan sosial, danTransfer ke daerah.
Download: Kinerja Pendapatan APBN Kalteng per 31 Agustus 2024 Capai Rp6.351,8 Miliar