Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan, mengapresiasi Pemerintahan Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrim tahun 2024.
“Ada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Anjir Mambulau Barat, menerima BLT Kemiskinan Ekstrim,” kata Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Sabtu.
Bantuan BLT ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka upaya menekan angka Kemiskinan Ekstrim di daerah setempat.
“Diharapkan, bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat dan berguna serta membantu untuk keperluan sehari-hari dalam beberapa hari kedepan,” tuturnya.
Mantan Kadis Sosial setempat ini juga mengingatkan, bagi para kepala desa di daerah setempat, untuk benar-benar mendata terhadap warganya kurang mampu dapat dimasukan dalam program KPM
“Sehingga penyaluran BLT tepat sasaran, dan warga penerima KPM benar-benar terbantukan,” katanya.
Penyaluran tersebut dilakukan oleh petugas dari Kantor Pos, bertempat di Kantor Desa Anjir Mambulau Barat, Jalan Trans Kalimantan KM 3 Desa Anjir Mambulau Barat.
Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Rahmadi, perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Anjir Mambulau Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal desa serta ketua RT yang warganya tercantum sebagai penerima
"Jumlah warga yang menerima ada 30 KPM dan jumlah uang masing masing yang diterima adalah Rp900 ribu untuk Tahap I dan untuk Tahap II juga Rp900 ribu," kata Rahmadi.
Rahmadi menjelaskan, sengaja pembagian dilakukan sekaligus pada kesempatan ini, yaitu Tri Wulan Pertama atau tahap I, Bulan Januari, bulan Februari dan Maret, kemudahan Triwulan II atau Tahap II yaitu April, Mei sampai Juni.
Pengambilan dilakukan di Balai Desa Anjir Mambulau Barat untuk menghemat biaya maupun kemudahan mencapai lokasi pembagian,
”Kami berusaha juga memberi penjelasan pada warga untuk memahami akan pembagian BLT adalah upaya pemerintah terkait memerangi kemiskinan ekstrem. Jenis bantuan itu banyak dan bermacam macam, ada sembako, PKH serta lainya. Yang pasti bila belum terdaftar atau tidak kebagian berarti masuk dalam proglam lain. Dan hal ini survey dilakukan Kemensos,” demikian Rahmadi.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/691866/kepala-dpmd-kapuas-30-kpm-telah-terima-blt-kemiskinan-ekstrim-2024, Sabtu, 4 Mei 2024.
- https://www.borneonews.co.id/berita/337391-tekan-kemiskinan-ekstrem-30-kpm-di-desa-anjir-mambulau-barat-terima-blt, Sabtu, 20 April 2024.
Catatan:
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Para Bupati/Wali Kota ditugaskan:
- melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di kabupaten/kota;
- menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/ kelurahan;
- menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten / Kota dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address);
- memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat; dan
- menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Instruksi tersebut diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian / lembaga maupun pemerintah daerah. Cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BLT. Pendanaan untuk pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Download: Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM Telah Terima BLT Kemiskinan Ekstrim 2024