Kuala Kapuas (ANTARA) - Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi menyatakan bahwa kabupaten setempat berhasil meraih peringkat tiga dari 13 Kabupaten dan satu kota di provinsi setempat dalam menurunkan angka stunting.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras semua tim Satgas percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Kapuas berhasil meraih juara tiga di Kalteng," kata Erlin Hardi, di Kuala Kapuas, Selasa.
Disampaikannya, apa yang dicapai pada saat ini, merupakan bukti nyata, jika bekerja dengan tulus, ikhlas dan berkoordinasi dan mengandalkan tim apa pun bisa di capai.
"Dari target nasional 14 persen, dari 20,1 persen angka stunting di Kabupaten Kapuas, kita menekan sampai 16,2 persen di bawa Kabupaten Kota Waringin Barat dan Kota Waringin Timur," katanya.
Namun demikian, pencapaian saat ini merupakan kebanggaan bagi kabupaten setempat, yang benar-benar komitmen untuk menyukseskan program nasional.
“Masih banyak lagi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, terutama pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di mulai dari remaja putri untuk mengkonsumsi obat penambah darah dan ibu hamil dan menyusui. Sehingga pencegahan terhadap stunting di lakukan lebih dini dan pernikahan dini," terangnya.
Diharapkan, dengan kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan baik dari pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, tentu pencapaian kinerja untuk menyukseskan penurunan angka stunting di daerah setempat, perlu kolaborasi bersama.
"Saya berharap, semua unsur pemerintah harus bergotong royong untuk menuntaskan program ini, karena keberhasilan bukan hebat saya sebagai pimpinan daerah tetapi kerja keras semua tim," ujar Erlin Hardi.
Dikatakan, penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan angka stunting Tahun 2023 yang sudah di capai 16,20 persen merupakan barometer dalam pencapaian kinerja tim percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Kapuas.
“Kami tadi sudah memaparkan apa yang sudah dilakukan di Tahun 2023-2024 dan alhamdulillah untuk prevalensi stunting ada penurunan dari 20,1 persen menjadi 16,2 persen. Tentu ini merupakan pencapaian kinerja yang baik sekali,” demikian Erlin Hardi.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/692550/kapuas-raih-peringkat-tiga-di-kalteng-turunkan-angka-stunting, Selasa, 7 Mei 2024
- https://www.borneonews.co.id/berita/339479-kapuas-peringkat-ketiga-di-kalteng-turunkan-angka-stunting, Selasa, 7 Mei 2024
Catatan:
Pemerintah Daerah melakukan upaya penurunan kasus stunting yang terjadi pada daerahnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada:
- Pasal 1 yang menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- Pasal 6 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud meliputi :
- peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten, kota, dan Pemerintah Desa;
- peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; dan
- peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik danIntervensi Sensitif di kementerian/lembaga,Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerahkabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.
Download: Kapuas Raih Peringkat Tiga di Kalteng Turunkan Angka Stunting