Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah AKBP Viddy Dasmasela, menyerahkan bantuan sepeda motor roda tiga kepada Timotius Lelury (40), seorang penyandang disabilitas dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerajinan tangan dari Desa Hayaping, Kecamatan Awang.
"Bantuan motor ini diberikan untuk mendukung operasional usaha saudara Timo yang bergerak di bidang kerajinan tangan," ujar AKBP Viddy Dasmasela di Tamiang Layang, Rabu.
Menurut Kapolres, motor roda tiga ini diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas usaha Timo dan menunjang produktivitasnya sebagai pelaku UMKM, khususnya bagi warga disabilitas yang terus berkarya di tengah keterbatasan fisik.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit serta Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, bahwa bantuan ini diberikan sebagai dukungan terhadap UMKM di bidang kerajinan berbahan kayu, terlebih lagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan fisik.
Kapolres Bartim berharap bantuan ini dapat membantu mengatasi kendala operasional yang dihadapi Timo, sehingga ia dapat terus berproduksi dan bahkan memperluas usahanya.
"Kami berharap dengan adanya dukungan ini, pelaku usaha seperti Timo bisa semakin termotivasi dan mengembangkan usahanya untuk menciptakan produk-produk berkualitas," tutup Viddy.
Dalam kesempatan tersebut, Timotius yang hadir didampingi istri dan anaknya, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang sebelumnya tidak pernah diduganya.
"Bantuan ini sangat bermanfaat sebagai sarana operasional untuk menjalankan usaha saya," kata Timo dengan penuh haru.
Timo menambahkan, motor ini akan dipergunakan sebagai transportasi atau operasional dalam memudahkan pengangkutan bahan baku dan distribusi produk kerajinannya.
Timo telah menjalankan usaha kerajinan kayu selama bertahun-tahun dan mampu menghasilkan berbagai produk, mulai dari jam dinding, hiasan dinding, hingga souvenir.
Karya-karyanya telah menarik perhatian beberapa perusahaan yang membina UMKM lokal. Hasil karyanya dikenal berkualitas dan memiliki nilai seni tinggi, sehingga diminati berbagai kalangan.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/726041/kapolres-barito-timur-serahkan-bantuan-sepeda-motor-roda-tiga, Kamis, 31 Oktober 2024.
- https://www.klikbarito.com/tribrata/108213845414/kapolres-bartim-serahkan-bantuan-sepeda-motor-roda-tiga-untuk-penyandang-disabilitas, Rabu, 30 Oktober 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Download: Kapolres Barito Timur Serahkan Bantuan Sepeda Motor Roda Tiga