Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerapkan inovasi Jaga Hubungan Kerjasama Lintas Sektor Lewat Satu Data (Jaga Huma Lewu) dalam upaya mencegah dan mengurangi angka stunting di daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas Arnold melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Heriyanto di Kuala Kurun, Senin, mengatakan, Jaga Huma Lewu merupakan inovasi mengintegrasikan berbagai data berkaitan stunting bersumber dari berbagai perangkat daerah.
“Data-data dimaksud yakni Pendataan Keluarga yang bersumber dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial, dan data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dari Dinas Kesehatan,” sambungnya.
Dia menegaskan, inovasi Jaga Huma Lewu ini bukan untuk membangun sistem manajemen data baru, tetapi memperkuat sistem-sistem yang sudah ada di perangkat daerah.
Tujuannya tak lain untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi stunting gizi terintegrasi, sehingga nantinya dapat terwujudnya Gunung Mas bebas stunting.
Inovasi Jaga Huma Lewu mulai diperkenalkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Gunung Mas pada 2023. Inovasi ini secara resmi diluncurkan Wakil Bupati yang juga selaku Ketua Pelaksana TPPS kabupaten Efrensia LP Umbing pada Desember 2023.
Efrensia mengatakan, inovasi Jaga Huma Lewu sangat bermanfaat untuk mendukung upaya percepatan penanganan penurunan stunting di wilayah setempat.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka stunting di Gunung Mas merupakan yang terendah jika dibandingkan kabupaten/kota se-Kalteng.
Berdasarkan hasil SSGI 2021, angka stunting di Gunung Mas sebesar 35,9 persen. Kemudian pada 2022, Gunung Mas berhasil menurunkan stunting secara signifikan hingga berada di angka 17,9 persen.
"Target kami pada tahun 2024 angka stunting di Gunung Mas bisa berada di 14 persen atau di bawah itu," demikian Efrensia.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/676869/jaga-huma-lewu-inovasi-cegah-stunting-di-gunung-mas, Senin, 15 Januari 2024
- https://radarsampit.jawapos.com/radar-utama/2344053990/inovasi-jaga-huma-lewu-untuk-atasistunting, Senin, 15 Januari 2024
Catatan:
Pemerintah Daerah melakukan upaya penurunan kasus stunting yang terjadi pada daerahnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada:
- Pasal 1 yang menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- Pasal 6 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud meliputi :
- peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten, kota, dan Pemerintah Desa;
- peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; dan
- peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik danIntervensi Sensitif di kementerian/lembaga,Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerahkabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.
Download: Jaga Huma Lewu Inovasi Cegah Stunting Di Gunung Mas