Palangka Raya (ANTARA) - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut melaksanakan kegiatan Makan Bergizi Gratis dengan membagikannya ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Palangka Raya.
"Kegiatan ini dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan membagikan makanan bergizi gratis untuk anak-anak," kata Ketua DPD Iwapi Kalteng Asti Rizky Badjuri di Palangka Raya, Jumat.
Kegiatan ini juga sekaligus sebagai rangkaian dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 tahun Iwapi. Ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia yang terbagi di beberapa ratus titik.
Dia menyampaikan, kegiatan ini terlaksana dengan partisipasi dari jajaran pengurus Iwapi Kalimantan Tengah. Diharapkan anak-anak Kalimantan Tengah, dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal melalui pemenuhan gizi yang baik.
”Ini juga sebagai bukti nyata keberadaan organisasi Iwapi tidak hanya sebagai pajangan semata. Ini sebagai bentuk kontribusi nyata Iwapi yang kini telah berusia 50 tahun,” ucapnya.
Adapun pelaksanaan Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan Iwapi hari ini, disambut baik oleh jajaran SLBN 1 Palangka Raya karena dinilai sangat positif.
Kepala SLBN 1 Palangka Raya Anitha menyampaikan terima kasih kepada jajaran Iwapi Kalimantan Tengah tersebut.
"Selamat ulang tahun kepada Iwapi dan kami mengucapkan teirma kasih telah berbagi makanan sehat untuk anak-anak," tuturnya.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/744117/iwapi-kalteng-gelar-makan-bergizi-gratis-dukung-program-pemerintah, Jumat, 7 Februari 2025.
- https://kabarkalimantan1.com/iwapi-gelar-mbg-di-slbn-1-palangka-raya-dukung-program-pemerintah/, Sabtu, 8 Februari 2025.
Catatan:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dalam Pasal 52 disebutkan, Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 mendefinisikan, Pemberian Makan Bergizi Gratis adalah Program pemberian makan dengan menu lengkap serta memiliki kandungan gizi seimbang sesuai dengan anjuran kontribusi zat gizi terhadap kebutuhan gizi kelompok sasaran sekali makan baik makan pagi atau makan siang. Penerima Manfaat kegiatan Program MBG adalah seluruh siswa PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SLB, pesantren, sekolah keagamaan dan pendidikan layanan khusus serta ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita di sekitar lokasi SPPG (dalam radius 6km/waktu tempuh maksimal 30 menit).
Download : Iwapi Kalteng Gelar Makan Bergizi Gratis Dukung Program Pemerintah