Gerakan Pangan Murah Wujud Kepedulian Pemkab Gumas Kepada Masyarakat

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia menyambut baik pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang telah dilakukan di berbagai desa/kelurahan di kabupaten setempat. Saya mengapresiasi sekaligus mendukung penuh pelaksanaan GPM, yang merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Kamis.

Ia juga sempat melihat langsung GPM di Taman Kota Kuala Kurun Jumat (1/11). Di sana tersedia berbagai komoditas pangan lokal yang dapat dibeli masyarakat dengan harga lebih murah jika dibandingkan dengan harga di pasaran. Misalnya saja gula yang di pasaran Rp18 ribu per kilogram (kg), di GPM dikenakan tarif Rp17 ribu per kg. Bawang merah di pasaran Rp33 ribu per kg, di GPM dikenakan tarif Rp32 ribu per kg, dan beberapa lainnya. Mengingat besarnya manfaat, wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini berharap ke depan GPM kembali dilaksanakan di berbagai desa/kelurahan.GPM berguna untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok. Ke depan harus tetap dilaksanakan di berbagai desa/kelurahan, supaya masyarakat mudah membeli bahan pokok,” kata Nomi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gumas Eigh Manto menyampaikan pihaknya telah beberapa kali melaksanakan GPM di berbagai desa/kelurahan. Teranyar GPM dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun, Jumat (1/11). Adapun komoditas yang tersedia pada GPM di Kuala Kurun antara lain Beras SPHP kemasan 5 kg senilai Rp60 ribu, gula kemasan 1 kg Rp17 ribu, minyak goreng kemasan 1 liter Rp17 ribu, bawang merah Rp32 ribu per kg, bawang putih Rp37 ribu per kg, daging sapi beku Rp130 ribu per kg, dan lainnya.

Saat itu beras SPHP terjual sebanyak 400 sak atau dua ton, minyak goreng 252 liter, gula pasir 240 kg, bawang merah 50 kg, bawang putih 30 kg, telur ayam ras 100 tabak, daging ayam ras 50 kg, dan daging sapi 10 kg,” demikian Eigh Manto.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/727425/gerakan-pangan-murah-wujud-kepedulian-pemkab-gumas-kepada-masyarakat, Kamis 7 November 2024
  2. https://masapnews.com/2024/11/gerakan-pangan-murah-wujud-kepedulian-pemkab-gumas-kepada-masyarakat/, Selasa 19 November 2024

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Belanja Subsidi adalah Alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah kepada perusahaan negara, lembaga Pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan/ atau jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat. Belanja ini antara lain digunakan untuk penyaluran subsidi kepada masyarakat melalui perusahaan negara dan/atau perusahaan swasta yang diberikan oleh Menteri Keuangan selaku BUN.

Download: Gerakan Pangan Murah Wujud Kepedulian Pemkab Gumas Kepada Masyarakat