Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) menggandeng Perum BULOG Kuala Kurun melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di dua desa/kelurahan, dalam rangka Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-44. Kepala DPKP Gumas Eigh Manto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis, mengatakan GPM dalam rangka menyambut HPS telah dilaksanakan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun.
GPM dalam rangka HPS di Tampang Tumbang Anjir dilaksanakan pada Rabu (16/10) pagi, kemudian berlanjut di Tanjung Riu di hari yang sama pada siang hari,” ungkapnya. Ada beragam komoditas yang dijual pada pelaksanaan GPM dalam rangka HPS, antara lain beras SPHP yang dijual Rp62 ribu per lima kilogram, minyak goreng Rp18 ribu per liter, gula Rp17 ribu per kilogram, dan ikan patin Rp26 ribu per kilogram.
Kemudian bawang merah Rp14 ribu per 0,5 kilogram, bawang putih Rp19 ribu per 0,5 gram, telur ayam ras Rp55 ribu per tabak, dan lainnya. Harga yang dikenakan lebih murah antara Rp1.000 hingga Rp5.000 jika dibandingkan dengan harga di pasar. Saat pelaksanaan GPM di Tampang Tumbang Anjir dan Tanjung Riu, beras SPHP yang disiapkan adalah sebanyak 200 sak lima kg, gula 200 kg, minyak goreng 100 liter, bawang merah 70 kg, bawang putih 50 kg, telur ayam ras 35 tabak, ikan patin 95 kg.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Frinetha menambahkan, GPM merupakan program nasional, yang menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, dalam rangka menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan, juga keterjangkauan harga pangan.
Pada Maret 2024 lalu, Pemkab Gumas sudah melaksanakan GPM di berbagai desa/kelurahan, yakni di Jalemu Masulan Kecamatan Rungan Barat, Talangkah Kecamatan Rungan, dan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara. GPM berlanjut pada Juli 2024 di Tumbang Sian Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Tumbang Lapan Kecamatan Miri Manasa, dan Hujung Pata Kecamatan Rungan Barat. Kemudian GPM kembali dilaksanakan pada Agustus 2024 di Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu dan Tumbang Napoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Pada 11 Oktober 2024, GPM dilaksanakan di Bereng Malaka Kecamatan Rungan. Rencananya GPM akan kembali dilaksanakan di Desa Tuyun dan Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya, Senin (21/10) mendatang, masih dalam rangka memperingati HPS ke-44” demikian Frinetha.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/723429/gerakan-pangan-murah-warnai-hari-pangan-sedunia-di-gumas, Kamis 17 Oktober 2024.
- https://www.borneonews.co.id/berita/395779-dpkp-gunung-mas-memperingati-hari-pangan-sedunia-dengan-menggelar-gerakan-pangan-murah, Rabu 16 Oktober 2024.
Catatan:
Sebagaimana amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan, harga pangan, dan sistem distribusi pangan. Pemerintah dalam hal ini, Pusat dan Daerah memiliki tugas untuk mengembangkan sistem distribusi pangan yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secara efektif dan efisien. Kondisi faktual belakangan ini memperlihatkan bahwa hambatanhambatan distribusi pangan masih menjadi kendala dalam mewujudkan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Hambatan distribusi pangan disinyalir dikarenakan beberapa faktor seperti: (1) rantai distribusi pangan pokok yang tidak efisien; (2) ketidakcukupan pasokan pangan di suatu wilayah; (3) waktu panen bervariasi; dan (4) prasarana dan sarana transportasi yang kurang mendukung dalam kelancaran distribusi pangan. Kondisi tersebut seringkali menimbulkan terjadinya fluktuasi harga pangan yang berakibat ketidakpastian harga pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen, dimana dakam ekskalasi lebih luas akan mempengaruhi dalam pengendalian inflasi pangan.
Strategi yang dilakukan sebagai bagian untuk penyeimbang pasar, PMT/TTIC dan TMT/TTI berupaya membenahi struktur dan rantai pasok pangan di Indonesia melalui pendekatan dengan cara memangkas rantai pasok pangan hanya menjadi 3 – 4 pelaku sehingga diharapkan akan mampu memberikan kepastian harga dan pasar bagi produsen dan memberikan kemudahan aksesibilitas pangan bagi konsumen. 3 Menjawab tantangan tersebut, pada Tahun 2021, akan dilakukan Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan sebagai upaya untuk stabilisasi harga dan pasokan pangan dengan memberikan insentif berupa penggantian biaya distribusi (transportasi dan kemasan) kepada pemasok PMT/TTIC untuk komoditas pangan, khususnya 10 (sepuluh) pangan pokok dan strategis. Dalam hal ini, PMT/TTIC memiliki peran sentral dalam mempengaruhi efek psikologis pasar dalam rangka pengendalian pasokan dan harga pangan dengan menjual komoditas pangan yaitu: beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging ayam, daging sapi, telur ayam, minyak goreng, gula pasir dan/atau komoditas pangan lainnya.
Download: Gerakan Pangan Murah warnai Hari Pangan Sedunia di Gumas