Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Deddy Winarwan mengatakan, gedung mal pelayanan publik (MPP) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan terintegrasi bagi masyarakat.
"MPP Gunung Pamarakan yang dibangun tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya saat meresmikan gedung MPP di Buntok, Senin.
Deddy menjelaskan, melalui MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat mengurus berbagai keperluan administrasi, baik itu perizinan, dokumen kependudukan, layanan perpajakan serta lainnya.
"Karena, semua layanan telah kita integrasikan dalam satu gedung untuk mempermudah akses masyarakat guna meningkatkan efisiensi," terangnya.
Dikatakannya, hal itu mengingat, masyarakat memerlukan pelayanan prima. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen terus berinovasi serta memanfaatkan teknologi informasi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
"Itu semua demi tercapainya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar," jelasnya.
Dengan tersedia bangunan MPP ini lanjut dia, diharap organisasi perangkat daerah (OPD) selaku penyedia layanan publik memanfaatkan dan mengoptimalkannya sebagai sarana mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.
Ia juga mengharapkan, gedung yang telah dibangun ini, tidak hanya menjadi simbol kemajuan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Selatan Rifaltha menambahkan, pembangunan MPP ini merupakan wujud nyata dan komitmen memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Untuk fasilitas dalam gedung tersebut memiliki beberapa fasilitas utama berupa konter layanan dari beberapa instansi," jelasnya.
Ia menyampaikan, konter layanan itu di antaranya dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polres Barsel, Bank Kalteng, Samsat, KP2KP Buntok, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, DLH, Disnakertrans, Bapenda, ATR/BPN, dan BPS.
Dalam gedung ini, juga disediakan ruang tunggu, sistem antre dan pusat informasi, ruang pengaduan dan konsultasi, serta ruang pertemuan.
Kemudian, ditambah lagi dengan fasilitas pendukung untuk difabel, area bermain anak, ruang laktasi serta area parkir yang memadai bagi masyarakat.
"Gedung MPP ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan transparan," demikian Rifaltha.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/743565/gedung-mpp-wujud-komitmen-pemkab-barsel-beri-pelayanan-cepat-dan-terintegrasi, Selasa, 4 Februari 2025.
- https://haikalteng.id/berita/read/6712/gedung-mpp-merupakan-komitmen-pemkab-barsel-berikan-pelayanan-cepat-dan-terintegrasi, Selasa, 4 Februari 2025.
Catatan:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat MPP adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Download : Gedung MPP Wujud Komitmen Pemkab Barsel Beri Pelayanan Cepat dan Terintegrasi