EMI: Pentingnya Retribusi Dalam Pembangunan Daerah

Sumber gambar: https://betang.tv/

Palangka Raya (ANTARA) - Pentingnya retribusi sebagai salah satu sumber pendapatan utama untuk mendukung pembangunan daerah. Retribusi memiliki peran strategis dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur dan layanan publik.

“Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik memerlukan dana yang signifikan, dan retribusi merupakan salah satu sumber pendanaan yang vital. Melalui pembayaran retribusi yang tepat waktu dan benar, kita dapat memastikan kelancaran pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Rabu (15/5/2024).

Emi menekankan, pentingnya pengelolaan retribusi dengan transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah retribusi yang terkumpul digunakan secara efisien untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Emi juga menyoroti peran pengawasan yang ketat terhadap pemungutan retribusi.

“Kami akan intensifkan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pemungutan retribusi, menjaga integritas sistem perpajakan, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Emi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembayaran retribusi.

“Setiap kontribusi dalam pembayaran retribusi merupakan investasi untuk masa depan Kota Palangka Raya. Dengan membayar retribusi secara patuh, kita turut serta dalam membangun infrastruktur yang lebih baik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

 

Sumber Berita:

  1. https://betang.tv/2024/05/emi-pentingnya-retribusi-dalam-pembangunan-daerah/, Rabu, 15 Mei 2024.
  2. https://www.liputansbm.com/2024/05/pentingnya-retribusi-dalam-pembangunan.html, Rabu, 15 Mei 2024.
  3. https://www.rri.co.id/daerah/692935/bpprd-palangka-raya-tekankan-pentingnya-retribusi-bagi-pembangunan-daerah, Rabu, 15 Mei 2024.

 

Catatan:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 20). PAD memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program pembangunan dan menyediakan layanan bagi masyarakat. Peningkatan PAD juga merupakan indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tersebut meningkat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan (pasal 1 angka 22).

Download: EMI: Pentingnya Retribusi Dalam Pembangunan Daerah