Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Gunung Mas Salurkan Bibit Jagung

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah AKBP Heru Eko Wibowo menyatakan komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan adalah memberi bibit kepada kelompok tani (poktan) binaan Polsek Kurun yakni Poktan Sari Bumi, kata Kapolres Gumas saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Jumat.

"Dengan adanya program ini saya harap masyarakat Gumas dapat memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami berbagai tanaman yang bermanfaat,” sambung mantan Kapolres Malinau, Kalimantan Utara itu.

Pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif akan membawa banyak manfaat, seperti meningkatkan ketersediaan pangan, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya mendukung ketahanan pangan nasional.

Heru Eko Wibowo menyerahkan bantuan bibit jagung secara simbolis kepada perwakilan poktan, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Bripka Ahmad Saiful Anwar, di lahan Poktan Sari Bumi di Kecamatan Kurun.

Pada kesempatan ini ia juga melakukan pengecekan terhadap lahan tanaman jagung milik Poktan Sari Bumi, sekaligus berbincang dengan anggota poktan yang saat itu berkesempatan hadir.

Ia juga mendorong pemanfaatan lahan untuk pertanian jagung, supaya produksi pangan lokal dapat meningkat, memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.

Lebih lanjut, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting demi terwujudnya ketahanan pangan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk program yang terkait dengan ketahanan pangan.

Sementara itu, Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Bripka Ahmad Saiful Anwar mengatakan para petani yang tergabung di dalam Poktan Sari Bumi menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan benih yang telah diberikan kepada mereka.

“Anggota Poktan Sari Bumi berjumlah 22 orang. Mereka sangat mengapresiasi bantuan benih jagung dari Bapak Kapolres Gumas,” demikian Ahmad Saiful Anwar.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/757529/dukung-ketahanan-pangan-kapolres-gunung-mas-salurkan-bibit-jagung, Sabtu, 3 Mei 2025.
  2. https://lintaskalimantan.co/2025/05/02/polres-gunung-mas-tinjau-lahan-jagung-dan-salurkan-bibit-dalam-program-ketahanan-pangan-bergizi/, Jumat, 2 Mei 2025.

 

Catatan:

Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur definisi Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Dalam Pasal 1 angka 27 mendefinisikan, Bantuan Pangan adalah Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional.

Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dijelaskan bahwa Sistem Ketahanan Pangan meliputi tiga subsistem, yaitu:

  1. ketersediaan Pangan dengan sumber utama penyediaan dari produksi dalam negeri dan cadangan Pangan;
  2. keterjangkauan Pangan oleh seluruh masyarakat, baik secara fisik maupun ekonomi; dan
  3. pemanfaatan Pangan untuk meningkatkan kualitas konsumsi Pangan dan Gizi, termasuk pengembangan keamanan Pangan.

Download : Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Gunung Mas Salurkan Bibit Jagung