SAMPIT – Dua Legislator Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti penyaluran bantuan beasiswa kepada Mahasiswa, yang diduga tidak tepat sasaran.
Dua Legislator tersebut adalah Dadang Siswanto, S.H., politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil) II Kotim dan Dra. Hj Mariani politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) dari dapil IV Kotim.
Dadang Siswanto, S.H., menyoroti minimnya penerimaan beasiswa Gerbang Mentaya dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung maupun Perguruan Tinggi lainnya di Sampit.
Dadang mengetahui hanya tiga orang saja Mahasiswa STIH yang mendapatkan beasiswa, sedangkan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sampit (UMSA) juga sedikit yang mendapatkan bantuan beasiswa.
Politisi ini berharap kedepannya hal ini harus menjadi perhatian khusus, kerena menurutnya Perguruan Tinggi yang ada di Sampit harus menjadi prioritas, kerena Mahasiswa di sini terus menyusut.
Lanjutnya, banyak dari mereka memilih kuliah di luar daerah Kotim, justeru mereka yang lebih banyak menerima bantuan beasiswa, meski biaya kuliah di luar daerah lebih mahal.
“Jika kuliah ke luar daerah ada biaya yang lebih besar, keluar dengan pesawat, ini masalah yang mereka dapat,” ujar Dadang, Selasa (8/10/2024).
Tidak adil menurut Dadang, jika beasiswa lebih banyak diberikan kepada mereka yang kuliah di luar daerah, yang cenderung memiliki kemampuan finansial yang lebih baik.
Karena itu Dadang berharap agar beasiswa ini dapat menjadi sarana untuk mendukung Mahasiswa lokal yang bisa memperkuat pendidikan tinggi di Kotim. Karena tujuan dari pada beasiswa itu juga untuk menghidupkan Perguruan Tinggi yang ada di Kotawaringin Timur.
“Pemkab Kotim selama ini sudah menunjukan komitmen yang besar terhadap dunia pendidikan, dan ini perlu dan harus dilanjutkan dengan kebijakan yang lebih adil,” tutup Dadang.
Terkait hal yang sama Dra. Hj Mariani politisi Partai Golongan Karya (Golkar) dari dapil IV DPRD Kotim, juga menyoroti bahwa penyaluran bantuan beasiswa Gerbang Mentaya ini diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, beasiswa itu juga dinikmati warga di luar Kotim.
Mariani mengatakan bahwa ia ada mendengar ada beasiswa yang bukan orang Kotim menerimanya, ia tidak paham kenapa bisa begitu dan bagaimana seleksinya,” Saya berharap ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Legislator DPRD Kotim ini juga mengatakan sejatinya beasiswa Gerbang Mentaya adalah merupakan program yang harus dijalankan Pemkab Kotim, guna membantu meringankan biaya pendidikan serta mendorong peningkatan kualitas SDM di Kotim.
Menurutnya program ini dibuka khusus untuk warga Kotim, karena belum lama ini pihaknya telah menerima audensi dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim (IPKM) Palangka Raya, yang menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan terkait penyaluran beasiswa yang diduga tidak tepat sasaran.
Mariani menegaskan penyaluran beasiswa tersebut harus tepat sasaran, karena program tersebut hanya ditujukan bagi warga Kotim, terlebih mengingat kuota penerimaan beasiswa yang sangat terbatas.
“Hal ini bukan berarti kita ingin membeda-bedakan Mahasiswa dari luar, tetapi kita harus ingat kondisi keuangan daerah. Kalau uang kita banyak, tidak masalah siapa yang mau kuliah disini, tapi utamakanlah putra-putri daerah kita karena masih banyak yang tidak menerima beasiswa ,” ucapnya.
Dalam hal ini ia menyinggung terkait data penerimaan beasiswa Gerbang Mentaya yang tidak disampaikan ke pihaknya.
Menurutnya DPRD Kotim juga perlu diberitahu terkait data penerimaan program beasiswa maupun program bantuan dari pemerintah daerah agar bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.
“Dalam rapat beberapa waktu lalu disampaikan bahwa sudah ada ratusan orang yang menerima beasiswa, kami belum mendapatkan data itu, sebenarnya kami sebagai pengawas juga perlu data itu untuk bahan diskusi kami,” demikian pungkasnya
Sumber Berita:
- https://kalteng.indeksnews.com/dua-legislator-dprd-kotim-soroti-soroti/, Kamis, 25 Oktober 2024.
- https://supersemarnews.com/2024/10/09/dprd-soroti-dugaan-beasiswa-dinikmati-warga-luar-kotim/, Kamis, 25 Oktober 2024
Catatan:
Pemerintah Daerah melaksanakan program yang termasuk dalam Belanja Daerah yakni Belanja Barang dan Jasa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada Huruf D Belanja Daerah yang menyatakan Klasifikasi Belanja Daerah terdiri atas :
- Belanja Operasi : Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
- Belanja Modal : Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebihdari 1 (satu) periode akuntansi.
- Belanja tidak terduga : Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya - Belanja transfer : Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa
Belanja barang dan jasa berupa pemberian uang yang diberikan kepada masyarakat/Pihak Lain diberikan dalam bentuk:
- Pemberian hadiah yang bersifat perlombaan;
- Penghargaan atas suatu prestasi;
- Pemberian beasiswa kepada masyarakat;
- Penanganan dampak sosial kemasyarakatan akibat penggunaan tanah milik pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional dan non proyek strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yang penggunaannya sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Bantuan fasilitasi premi asuransi pertanian; dan/atau
- Belanja barang dan jasa berupa pemberian uang lainnyayang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Download: Dua Legislator DPRD Kotim Soroti Penyaluran Beasiswa untuk Mahasiswa