
Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan penggalian PAD dari pajak kendaraan bermotor.
"Agar pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa melakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini," kata Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah di Kuala Pembuang, Jumat.
Dia mengatakan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sampai dengan saat ini tampaknya masih belum maksimal di Seruyan.
"Sehingga itu nantinya juga bisa menjadi pendapatan asli daerah atau PAD juga bagi daerah kita Kabupaten Seruyan ini," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, selain potensi-potensi lainnya, hal tersebut juga bisa salah satu upaya untuk mendongkrak peningkatan PAD Seruyan sehingga dapat meningkat.
"Tentunya kami dengan hal ini kami juga mendorong pemerintah daerah agar bisa memikirkan dan melakukan upaya peningkatan PAD," ucapnya.
Dengan meningkatnya PAD maka akan semakin mendukung percepatan pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Seruyan, tak hanya di perkotaan namun juga perdesaan.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/696123/dprd-seruyan-dorong-penggalian-pad-pajak-kendaraan-bermotor, Jumat, 24 Mei 2024.
- https://www.matakalteng.com/legislatif/dprd-seruyan/2024/05/23/tambah-pad-maksimalkan-potensi-pajak-kendaraan-bermotor, Kamis, 23 Mei 2024.
Catatan:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 20). PAD memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program pembangunan dan menyediakan layanan bagi masyarakat. Peningkatan PAD juga merupakan indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tersebut meningkat. Beberapa contoh pajak daerah yang termasuk dalam PAD adalah: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok.
Download: DPRD Seruyan Dorong Penggalian PAD Pajak Kendaraan Bermotor