Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arthur Apriossi Tuwan meminta pemerintah kota agar dapat mengoptimalkan program cetak sawah dari Kementerian Pertanian yang dialokasikan seluas 10.686 hektare di lima kecamatan di Kota Palangka Raya.
"Program ini adalah peluang besar, tetapi harus dijalankan dengan optimal. Penting untuk memastikan kesiapan lahan serta pelibatan masyarakat secara maksimal," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dikatakan, program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di Kota Palangka Raya.
Apalagi berdasarkan informasi, Kecamatan Bukit Batu mendapat jatah 603 hektare, Jekan Raya 769 hektare, Pahandut 3.305 hektare, Rakumpit 2.502 hektare, dan Sabangau 3.507 hektare. Kemudian di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya menerima alokasi 560 hektare yang terletak di kawasan Jalan Tjilik Riwut kilometer 13 dan 14.
"Saya mengapresiasi Kelurahan Petuk Katimpun atas langkah proaktif mereka dalam menginventarisasi lahan dan melibatkan masyarakat setempat. Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya ini diikuti dengan tindakan konkret," beber Arthur.
Legislator Palangka Raya ini menyebut, langkah konkret tersebut harus diikuti dengan pendataan yang dilakukan secara detail, termasuk dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam mengelola lahan tersebut.
Untuk itu, dirinya mengingatkan jangan sampai ratusan hektare lahan yang telah disiapkan tersebut menjadi terbengkalai akibat kurang maksimalnya pengelolaan.
"Program ini tentu sangat baik dan ditunggu oleh masyarakat. Untuk itu harus dipastikan berjalan dengan optimal agar mewujudkan ketahanan pangan," kata Arthur.
Politisi dari partai Demokrat ini juga menekankan perlunya dukungan teknis dari pemerintah daerah. Hal ini mencakup pelatihan pertanian, penyediaan bibit unggul, serta akses permodalan bagi para petani yang terlibat dalam program ini. Termasuk pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menjamin keberhasilan program cetak sawah ini.
"Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang baik mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah," demikian Arthur.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/735898/dprd-palangka-raya-minta-pemda-optimalkan-program-cetak-sawah, Selasa, 10 Desember 2024.
- https://prokalteng.jawapos.com/dprd/dprd-palangkaraya/05/12/2024/komisi-ii-dprd-palangkaraya-dorong-optimalisasi-program-cetak-sawah/, Kamis, 5 Desember 2024.
Catatan:
Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Download: DPRD Palangka Raya Minta Pemda Optimalkan Program Cetak Sawah