Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong agar pemerintah daerah memprioritaskan program pembangunan fisik dikerjakan pada awal tahun anggaran.
“Karena masih kami melihat di tahun sebelumnya tidak sedikit program fisik yang dilaksanakan di akhir tahun, sehingga kami mengkhawatirkan kualitas pekerjaan tidak maksimal karena dikerjakan dengan waktu yang singkat,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah di Sampit, Minggu.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, pada 2024 lalu banyak program pembangunan fisik yang dilaksanakan pada akhir tahun sehingga tidak maksimal.
Bahkan, berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 diketahui sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mencapai Rp247.730.651.371,78. Tingginya Silpa ini dinilai mencerminkan kurang matangnya perencanaan dan lemahnya eksekusi di lapangan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya perbaikan kedepannya dan mendorong pemerintah daerah melaksanakan pembangunan fisik pada awal tahun anggaran sehingga proyek-proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Percepatan pembangunan fisik di awal tahun juga diharapkan dapat menghindari risiko keterlambatan atau kendala yang mungkin timbul akibat kondisi cuaca yang tidak menentu di akhir tahun.
“Kami berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk diselesaikan pada tahun anggaran 2025, yakni pemerataan pembangunan harus, peningkatan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase di wilayah Kotim.
Selanjutnya, pemerataan penempatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan khususnya di pedesaan/daerah terpencil yang sering sekali sangat kekurangan. Sarana prasarana pendidikan seperti pembangunan sekolah dan rumah dinas guru, terus ditingkatkan, terutama di daerah terpencil yang masih banyak belum tersentuh.
Kemudian, dari segi kesehatan agar selalu diperhatikan pembangunan puskesmas, perumahan dinas dokter, bidan, perawat dan penyediaan perlengkapan alat medis yang memadai. Pengawasan yang intensif terhadap masalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya.
“Untuk itu, dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah, mari kita bersama-sama untuk aktif mencari informasi ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan berbekal program-program strategis agar anggaran dari APBN dan APBD provinsi dapat teralokasi lebih besar ke Kotim pada 2025 ini,” demikian Juliansyah.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/766465/dprd-kotim-minta-pembangunan-fisik-dilaksanakan-awal-tahun-anggaran, Minggu, 22 Juni 2025.
- https://kaltengnews.co.id/2023/01/dprd-kotim-minta-pembangunan-fisik-dilaksanakan-di-awal-tahun-anggaran, Minggu, 22 Juni 2025.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Dalam Pasal 1 angka 10 diatur definisi Rencana Kerja Pernerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Dalam Pasal 2 ayat (1) mengatur bahwa RKPD Tahun 2025 merupakan penjabaran dari RPJMD atau RPD yang meliputi tujuan, sasaran, arab kebijakan, kinerja, program, serta penjabaran Renstra Perangkat Daerah.
Download: DPRD Kotim Minta Pembangunan Fisik dilaksanakan Awal Tahun Anggaran